SOLOPOS.COM - OJK. (istimewa).

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memulai pembangunan kantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2024.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang menuliskan lembaga negara termasuk OJK harus berkedudukan di Ibu Kota Negara.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2023, Senin (30/10/2023), mengatakan terdapat sejumlah proses yang harus mereka lalui untuk berkantor di IKN.

Salah satunya beberapa tertib administrasi yang harus OJK lalui untuk membangun kantor di IKN.

“Sudah terjadi beberapa pertemuan dengan Otorita IKN [OIKN] pada tangga 11 Agustus 2023 dan 28 Agustus 2023, yang membahas perubahan pola penetapan lahan untuk lembaga pemerintah atau lembaga negara termasuk OJK,” tambah Mirza dalam jumpa pers yang diakses Solopos.com melalui Zoom Meeting, Senin (30/10/2023).

Sejalan dengan hal tersebut, Mirza menyebut OJK telah menyiapkan timeline pembangunan gedung OJK di IKN yang dimulai 2024 mendatang.

Mirza menjelaskan perpindahan OJK ke IKN akan dilengkapi dengan rencana alokasi pegawai yang terkait dengan operasional dan administrasi OJK di IKN.

Selanjutnya, untuk percepatan pembangunan akan dilakukan penyesuaian lahan melalui penetapan oleh pihak lain atau Optimalisasi Penggunaan Lahan (OPL).

Kemudian akan diikuti perjanjian kerja sama dengan penyesuaian barang milik negara antara OIKN dan OJK. Kemudian akan diterbitkan SK penetapan lokasi lahan oleh OKIN sesuai dengan skema proses OPL sebagaiamna dengan aturan Menteri Keuangan.

Mirza mengaku OJK telah menerima surat dari OKIN pada 22 Mei 2023 tentang penyampaian lokasi penetapan kantor OJK di IKN. Oleh sebab itu, hal ini menjadi arahan tahap penyiapan dan pembangunan OJK di IKN.

Ia juga menyebut persiapan ground breaking dan perkembangan terakhir proyek lembaga pemerintah di IKN, OJK beberapa kementerian/lembaga telah melakukan joint survei bersama OIKN pada 9 Oktober 2023 lalu.

“Pada prinsipnya kami siap untuk pindah, tapi tentu kelengkapan administrasi dan sebagainya tentu untuk dipenuhi untuk kami memulai groundbreaking dan pembangunan kantor di IKN,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya