Bisnis
Selasa, 22 Juni 2021 - 16:45 WIB

Nilai Transaksi Pasar Modal di Soloraya Turun, Kenapa?

Farida Trisnaningtyas  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (stock-markettoday.com)

Solopos.com, SOLO—Jumlah investor di Soloraya naik signifikan pada semester I tahun 2021, meski nilai transaksi mengalami penurunan karena kondisi pasar modal kurang bagus. Di sisi lain, pasar aset kripto yang makin melejit dianggap tak bakal memengaruhi investasi di pasar modal.

Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Tengah (Jateng) II, Wira Adibrata, mengatakan minat masyarakat Soloraya terhadap investasi pasar saham bagus. Hal ini dibuktikan dari jumlah investor yang terus melejit pada semester 1 tahun 2021. Padahal aktivitas masyarakat masih dibatasi lantaran pandemi Covid-19.

Advertisement

“Pada semester 1 ini sudah melebihi target [jumlah investor]. Target kami adalah 20.000 investor baru, sementara sekarang posisinya sudah di angka 14.024 investor. Jadi, investor baru sudah lebih dari 50%,” ujar dia, kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Wira menjelaskan pertumbuhan investor baru di Soloraya paling banyak pada Januari 2021, yakni sebanyak 4.189 investor. Sedangkan pada Februari 2021 bertambah 2.662 investor, lalu Maret 2021 3.086 investor, April 1.939 investor, dan Mei 2021 sebanyak 2.148 investor baru. Total jumlah investor di Soloraya dengan sub rekening efek (SRE) aktif sebanyak 54.218 investor.

Advertisement

Wira menjelaskan pertumbuhan investor baru di Soloraya paling banyak pada Januari 2021, yakni sebanyak 4.189 investor. Sedangkan pada Februari 2021 bertambah 2.662 investor, lalu Maret 2021 3.086 investor, April 1.939 investor, dan Mei 2021 sebanyak 2.148 investor baru. Total jumlah investor di Soloraya dengan sub rekening efek (SRE) aktif sebanyak 54.218 investor.

Baca Juga: Jangan Sampai Bikin Stres, Ini 5 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat

Namun demikian, dari nilai transaksi memang mengalami penurunan pada 2021. BEI Jateng II mencatat pada Januari 2021, nilai transaksinya tembus Rp5,225 triliun. Angka ini turun pada bulan berikutnya senilai Rp3,736 triliun (Februari 2021). Setelah itu pada Maret 2021 jumlah transaksi makin turun, yakni Rp3,027 triliun, lalu menjadi Rp2,006 triliun (April), dan Rp1,764 triliun pada Mei 2021.

Advertisement

“Jumlahnya [nilai transaksi] turun karena pasarnya kurang bergairah. Ada beberapa hal yang menjadikan kurang bagus [pasar] sehingga membuat investor lama memilih menunggu, sementara investor baru membeli tetapi nilainya kecil,” papar dia.

Hal-hal yang memengaruhi transaksi pasar modal seperti kondisi pandemi Covid-19 yang merujuk pada jumlah kasus di Indonesia. Dalam hal ini, berita buruk mengenai pandemi turut berdampak pada pasar. Di sisi lain, kabar vaksinasi Covid-19 yang semakin masif di berbagai daerah membawa angin segar sehingga investor cukup optimistis.

Baca Juga: Unik, Uniqlo Solo Bikin Workshop Kerajinan Tangan Daur Ulang Tali Goni

Advertisement

Pasar Kripto

Di samping itu, pasar kripto (mata uang digital) menjadi perhatian lantaran mengalami perkembangan yang sangat pesat. Padahal hingga saat ini belum ada regulator yang mengawasi dan ketiadaan kepastian hukum.

Namun demikian, keuntungan kripto menjadi daya tarik tersendiri. Cryptocurrency (kripto) ini dianggap sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

“Memang, kripto kenceng banget naiknya dibandingkan saham. Hal yang membedakan adalah saham jelas fundamental perusahaan jadi patokan, kalau kripto ini tidak ada. Kami melihat dari Soloraya tidak berpengaruh signifikan pada pasar saham. Karakter produknya, kripto ini levelnya high risk,” imbuh dia.

Advertisement

Baca Juga: Merangkak Naik, Berikut Harga Emas Pegadaian 22 Juni 2021

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing, mengatakan pihaknya mencatat jumlah nilai transaksi aset kripto di Indonesia sebesar Rp64,977 triliun pada 2020. Angka ini melejit pada periode Januari - Maret 2021 dengan nilai transaksi Rp126,932 triliun.

“Perkembangan uang kripto perlu menjadi perhatian karena tidak ada regulator yang mengawasi, tidak ada yang memastikan keamanannya, harga sangat berfluktuasi dan berpotensi mengakibatkan kerugian signifikan bagi investor, serta tidak ada kepastian hukum,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif