Bisnis
Selasa, 7 Juni 2022 - 18:34 WIB

Negara Tak Beri Dana Merpati Airlines

Wibi Pangestu Pratama  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan negara tidak akan memberikan bantuan dana atau modal untuk PT Merpati Nusantara Airlines setelah dinyatakan pailit.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani usai rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengenai evaluasi APBN Tahun Anggaran 2022, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), dan dana transfer daerah dalam RAPBN 2023, Selasa (7/6/2022).

Advertisement

Sri Mulyani menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada penanaman modal bagi Merpati.

Maskapai itu pun akan menjalani proses pemailitan sesuai putusan pengadilan.

Advertisement

Maskapai itu pun akan menjalani proses pemailitan sesuai putusan pengadilan.

“Enggak. Enggak ada [PMN untuk Merpati Airlines],” ujar Sri Mulyani pada Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Merpati Airlines Segera Dibubarkan, Aset Dilelang

Advertisement

Dengan putusan tersebut, maka Merpati Airlines mendapat payung hukum dan selangkah lebih dekat menuju pembubaran.

“Menyatakan Termohon (PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), pailit dengan segala akibat hukumnya,” dikutip dari pengumuman media massa, Selasa (7/6/2022).

Dalam amar putusan disebutkan hakim menyatakan Merpati telah lalai untuk memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh Putusan Pengesahan Perdamaian Nomor 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/ PN.Niaga.Sby tanggal 14 November 2018.

Advertisement

Putusan itu pun mengangkat Imran Nating, Muhammad Arifudin, Mohamad Rangga Afianto, Hertri Widayanti, dan Herlin Susanto sebagai Kurator dan pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam proses kepailitan Termohon atau PT Merpati Nusantara Airlines.

“Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator akan ditetapkan kemudian setelah kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir,” dikutip dari amar putusan yang tertuang di media massa.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Tegas! Negara Tidak Akan Selamatkan Merpati

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif