SOLOPOS.COM - Nasabah BRI diminta mewaspadai modus kejahatan berkedok perubahan tarif transaksi. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA-Nasabah diminta mewaspadai pesan singkat berupa link palsu kenaikan tarif transaksi dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan mengatasnamakan BRI. Pesan tersebut berisi informasi perubahan tarif transaksi menjadi Rp150.000 per bulan disertai  link pengisian data pribadi.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berasal dari sumber tidak resmi. BRI mengimbau nasabah untuk terus waspada dan tidak melakukan memberikan data pribadi dan informasi lainnya melalui link dari sumber tidak resmi tersebut. Langkah itu dapat mencegah terjadinya pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data perbankan nasabah.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“BRI mengimbau seluruh nasabah untuk selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Nasabah juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” ungkap Aestika dalam keterangan yang diterima pada Minggu (11/9/2022).

Baca Juga: BRI Turut Aktif Perangi Kejahatan Social Engineering, 3 Pelaku Diringkus

Aestika juga minta nasabah BRI untuk tidak melakukan klik  terhadap link palsu kenaikan tarif transaksi  yang dikirimkan oleh pelaku tindak kejahatan tersebut. Nasabah juga diimbau tidak memberikan data pribadi dan data perbankan secara lisan apabila pelaku social engineering melancarkan aksinya melalui saluran telepon.

Baca Juga: BRI Sukses Bawa UMKM Go Global, Tampil di Tong-Tong Fair Belanda

Seperti diketahui, social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.

link palsu kenaikan tarif transaksi BRI
Informasi soal perubahan tarif kenaikan transaksi adalah hoaks. (Istimewa)

Adapun data perbankan yang perlu dijaga oleh nasabah meliputi nomor rekening, nomor kartu, PIN, username & password digital banking, OTP, dan sebagainya. “Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM,” tambahnya.

Baca Juga:  Ini Bukti Kapabilitas BRI Membuat UMKM Lokal Naik Kelas

Untuk menghindarkan nasabah dari penipuan termasuk link palsu kenaikan tarif transaksi, Aestika mengungkapkan, BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui Web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan call center BRI 14017/1500017.

Di samping itu, BRI juga terus mendukung, berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya