SOLOPOS.COM - Emas Antam (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Lonjakan harga emas kembali terjadi. Pada Selasa (28/5/2024) pagi ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, naik sebesar Rp6.000 per gram menjadi Rp1.333.000 per gram.

Sebelumnya pada Senin (27/5/2024), harga emas batangan berada di posisi Rp1.327.000 per gram. Sementara itu, seperti dilansir Antara, harga jual kembali atau buyback emas batangan pada Selasa ini yakni sebesar Rp1.219.000 per gram.

Promosi Telkomsel IndiHome dan Cooltura Gelar Festival Musik dan Budaya di 6 Kota

Simak harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa ini:

– Harga emas 0,5 gram: Rp716.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.333.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.606.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.884.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.440.000
– Harga emas 10 gram: Rp12.825.000
– Harga emas 25 gram: Rp31.937.000
– Harga emas 50 gram: Rp63.795.000
– Harga emas 100 gram: Rp127.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp318.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp636.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.273.600.000

Sebagai informasi, transaksi harga jual emas Antam dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Seperti diketahui, emas memang merupakan bentuk investasi jangka panjang yang cukup menjanjikan. Tapi, bukan berarti berinvestasi emas tidak memiliki risiko apa pun. Salah satu risiko yang paling sering dihadapi adalah risiko pembelian emas palsu yang pastinya memiliki nilai sangat rendah, atau bahkan tidak laku untuk dijual.

Kesulitan dalam mengecek keaslian emas juga menjadi salah satu keluhan bagi masyarakat awam yang ingin berinvestasi Emas. Untuk menghindari pemalsuan, pilihlah emas yang keasliannya telah bersertifikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya