SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo (depan-tengah), saat jumpa pers di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil DJP Jawa Tengah II, Jumat (31/3/2023). Slamet mengatakan sebanyak 579.366 Wajib Pajak sudah melaporkan SPT. Detailnya adalah 50.456 SPT Tahunan OP Usahawan, 506.707 SPT OP Karyawan, dan 22.203 SPT Tahunan Badan. (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah II, terus mengawasi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang maksimal penyampaiannya jatuh pada Jumat (31/3/2023).

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo menjelaskan, hingga Kamis (30/3/2023) tercatat sebanyak 579.366 Wajib Pajak sudah melaporkan SPT.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Detailnya adalah 50.456 SPT Tahunan OP Usahawan, 506.707 SPT OP Karyawan dan 22.203 SPT Tahunan Badan

“Dapat saya sampaikan kepada rekan-rekan media, per 30 Maret 2023 penyampaian SPT Tahunan mencapai 579.366 SPT, naik 1,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Untuk hari ini kami masih menghitung karena angkanya bertambah terus, saya lihat tadi di beberapa KPP sangat ramai dengan para pelapor pajak,” jelasnya kepada para wartawan saat jumpa pers di  Jumat (31/3/2023),

Slamet juga menjelaskan, jumlah pelapor SPT Tahunan masih 75 persen dari jumlah Wajib Pajak. Untuk itu DJP Jawa Tengah II masih membuka kanal pelaporan SPT Tahunan hingga Pukul 18.30 WIB.

“Untuk jumlah Wajib Pajak yang harus melaporkan SPT ke kami, sebanyak 899.351. Artinya realisasinya sebesar 75 persen hingga hari ini, kami masih terus menunggu untuk bisa mendapatkan target pelaporan sebanyak 100 persen,” lanjutnya.

Kepala Bidang DP3 DJP Jateng II, Muhammad Taufik, mengatakan pihaknya akan membantu para Wajib Pajak apabila mengalami kesulitan dalam menyampaikan SPT.

“Kami di DJP Kanwil Jawa Tengah II, siap untuk membantu apabila para Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan, jangan sungkan-sungkan untuk berkonsultasi ke kami termasuk belajar mengenai pajak,” ucapnya.

Dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat, beberapa langkah dilakukan DJP Jawa tengah II untuk mempermudah pelaporan pajak, salah satunya dengan memberikan layanan pojok pajak di berbagai tempat.

Tercatat per tanggal 30 Maret 2023 pojok pajak yang dibuka di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II sudah mencapai 262 titik layanan yang dilakukan oleh KPP dan KP2KP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya