SOLOPOS.COM - Ilustrasi ojek online. (Ilustrasi/Solopos Dok).

Solopos.com, SOLO — Pengamat transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menganggap transportasi daring sebagai bisnis gagal.

Melalui laporannya menggunakan survei nasional Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan 13-20 September 2022 yang dibagikan ke Solopos.com, Rabu (15/3/2023), Djoko mengatakan banyak driver ojek online kerap mengeluh dan demo.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Djoko juga menganggap posisi driver sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatan karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar.

“Kegagalan bisnis transportasi daring sudah terlihat dari pendapatan yang diperoleh mitranya atau driver ojek daring,” tulis Djoko dalam laporannya tertanggal Sabtu (8/10/2022).

Djoko melaporkan juga bahwa pendapatan rata-rata driver ojek daring hanya di bawah Rp3,5 juta per bulan dengan lama kerja 8-12 jam sehari, dan bekerja selama 30 hari dalam sebulan tanpa adanya hari libur.

Menurutnya hal ini tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang sudah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja. Djoko juga menyebut aplikator angkutan berbasis daring melanggar janji mereka di tahun 2016.

Di tahun tersebut, aplikator angkutan berbasis daring berjanji pendapatan ojek daring bisa mencapai Rp8 juta per bulan.

Dia menyebut sulit rasanya menjadikan profesi pengemudi ojol sebagai sandaran hidup, karena aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, sehingga menyebabkan ketidaksetimbangan supply and demand.

Djoko juga miris melihat kondisi para pengemudi karena bekerja tidak dalam kepastian, tidak memiliki penghasilan tetap, tidak ada jadwal libur, tidak ada jaminan kesehatan, dan jam kerja tidak terbatas.

Menurutnya, pemerintah juga memiliki andil untuk membuat bisnis ojek online bisa bertahan. Jika pemerintah ingin menerapkan ojek online sebagai angkutan umum, segala persyaratan dan hal-hal yang berlaku bagi angkutan umum perlu diterapkan bagi moda transportasi driver, papar dia.

“Sepeda motor para driver wajib melakukan uji berkala [KIR], dilengkapi perlengkapan, SIM C umum, plat nomor kendaraan warna kuning, dan tarif ditetapkan perusahaan angkutan umum atas persetujuan pemerintah,” tulis Djoko dalam laporannya.

Tarif ojek online saat ini masih ditetapkan oleh aplikator seperti Grab, Gojek, maupun Maxim.

Head Corporate & Policy Communications, Grab Indonesia, Dewi Nuraini, Selasa (14/3/2023), mengatakan Grab Indonesia menyediakan asuransi sebagai perlindungan kepada para mitra pengemudi Grab.

Hal tersebut dia sampaikan saat merespons wawancara Solopos.com melalui jawaban tertulis, Selasa (14/3/2023). Dewi menyebut Grab Indonesia bekerja sama dengan beberapa perusahaan asuransi guna menyediakan perlindungan para driver.

Jaminan perlindungan yang disediakan Grab Indonesia meliputi asuransi kecelakaan dari PT Futuready Insurance Broker (FIB) bagi mitra aktif yang menjalankan pekerjaan di platform Grab.

Asuransi kesehatan juga tersedia dari Allianz guna dukungan untuk perihal semacam rawat inap, rawat jalan, dan perawatan gigi.

Grab Indonesia juga menyediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dewi juga menyebut ada banyak program dari Grab Indonesia untuk menjaga pendapatan dan kesejahteraan mitra pengemudi.

“Mitra driver dapat mendapatkan berbagai diskon dan promo menarik terkait kebutuhan sehari-hari, seperti beras sampai kebutuhan bahan bakar, penggantian oli, servis kesehatan, dan kebutuhan kesehatan,” tulis Dewi dalam responnya. Program ini dinamakan GrabBenefits.

Dewi mengatakan Grab melakukan kerja sama dengan berbagai perusahaan terkait untuk program GrabBenefits sehingga mitra dapat menghemat pengeluaran bulanan.

Grab juga menggandeng JULO, perusahaan penyedia kredit digital yang berizin dan diawasi oleh OJK, untuk memberikan pinjaman mikro bagi Mitra Grab Aktif dengan GrabModal, papar Dewi.

Pinjaman tunai ditujukan membantu driver memenuhi kebutuhan mereka berdasarkan pilihan mereka sendiri, termasuk biaya sehari-hari, perbaikan dan pemeliharaan kendaraan, pendidikan, renovasi, dan keadaan darurat.

Selain itu, ada juga program untuk driver Grab aktif agar dapat mengakses layanan asuransi dengan harga lebih terjangkau lewat GrabInsure, tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya