SOLOPOS.COM - Acara Pengundian Hadiah Gebyar Pelanggan Air Minum dan Air Limbah 2023 di ruang 45 Kantor Pusat Perumda Air Minum, Senin (4/12/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Perumda Air Minum Solo (PDAM/ Toya Wening Solo) akan memulai kebijakan memutus aliran air pelanggan yang menunggak pembayaran selama lebih dari dua bulan mulai tahun depan atau 2024.

Langkah ini diambil lantaran menurut rekapitulasi perusahaan, sebanyak 12.000 pelanggan air minum di Kota Bengawan menunggak lebih dari dua bulan dengan nilai tunggakan sebesar Rp22.950.135.000.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Di sisi lain, pada tahun ini Perumda Air Minum Solo juga memberikan apresiasi kepada pelanggan yang punya kesadaran membayar tagihan tepat waktu.

Apresiasi itu diwujudkan dalam bentuk pemberian hadiah dalam acara Pengundian Hadiah Gebyar Pelanggan Air Minum dan Air Limbah 2023 di ruang 45 Kantor Pusat Perumda Air Minum, Senin (4/12/2023).

Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Solo, Enny Rosana, dalam pembukaan acara pengundian tersebut, mengatakan mereka memberikan apresiasi kepada pelanggan yang membayar tepat waktu atau sebelum tanggal 20 di setiap bulannya selama delapan bulan berturut–turut mulai April hingga November 2023.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menyadarkan pelanggan bahwa membayar tepat waktu adalah salah satu kewajiban pelangggan karena hak–hak mereka berupa pelayanan sudah diterima,” kata Enny dalam rilis yang diterima Solopos.com, Senin.

Direktur Utama, Agustan, menyampaikan hanya 25.065 pelanggan air minum yang membayar tepat waktu dari sekitar 57.218 pelanggan air minum. Selanjutnya sebanyak 3.217 pelanggan air limbah perpipaan yang membayar tepat waktu dari sekitar 19.250 pelanggan.

Kondisi ini merupakan gambaran kurang dari 50% pelanggan sadar membayar tepat waktu sehingga tidak dikenai denda.

“Kami ingin pelanggan menyadari bahwa air juga merupakan kebutuhan pokok. seperti halnya sandang dan papan. Sama halnya seperti listrik, maka seharusnya pelanggan juga sadar dan tidak menomorduakan atau bahkan melupakan kewajiban membayar tepat waktu air sehingga terjadi tunggakan.”

Apabila pelanggan membayar tepat waktu, maka harapannya kinerja perusahasan meningkat. Semuanya pada akhirnya bermuara terhadap pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat juga yang juga meningkat.

“Sebanyak kurang lebih 12.000 pelanggan air minum menunggak lebih dari dua bulan dan tunggakan itu bernilai Rp. 22.950.135.000. Jadi coba bayangkan apabila penerimaan dapat diperoleh secara lancar maka kami akan lebih mudah memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tambah Agustan.

“Untuk tahun 2024 kami akan lebih menegakkan peraturan kepada pelanggan yang menunggak. Jadi siap-siap akan kami tutup alirannya apabila ada petugas kami yang datang, tetapi tidak mau melakukan pembayaran tunggakan. Dalam kebijakan ini kami sudah bekerja sama APIP [Aparat pengawasan Intern Pemerintah] di Solo, baik itu Kejaksaan Solo maupun APIP yang lain.”

Sementara itu, bagi pelanggan yang mendapat hadiah akan dikirimi surat pemberitahuan dan harus menyiapkan lembar fotokopi rekening terakhir dan data identitas.

Pajak hadiah ditanggung pemenang masing-masing. Bagi pemenang atau pelanggan yang membutuhkan keterangan tambahan dapat menghubungi Manajer Pelayanan Kantor Pusat Perumda Air Minum pada nomor (0271) 713465.

Daftar Pemenang Hadiah Undian

Sepeda Motor Honda Beat 00031064 Bin Muhadi Dempo raya 59
00058007 Antonius Joko Kristanto Mondokan RT 001/028
00030417 Ny. Sri Rahayu Semangi RT 001/014
40300582 Mukidi Kp Gambuhan RT 004/002

TV 32 inci 00048315 Bambang Ariyanto Villa Pelem Mas
00016069 Soetodikromo Petoran RT 002/005
00039128 Budi Santoso Semangi RT 001/010
10101937 Ny. Soekilah Harjo S. Rinjani Timur III/35

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya