SOLOPOS.COM - Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) parkir di terminal Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/5/2021). Jelang larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 jumlah penumpang bus mengalami peningkatan 20 persen dari hari biasa. (Antara/Fakhri Hermansyah)

Solopos.com, JAKARTA–Sejumlah pelaku usaha transportasi darat berharap kebijakan mudik Lebaran tahun ini bisa dilonggarkan. Setelah selama dua tahun ada kebijakan pengetatan mobilitas akibat pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan sudah dua tahun ini pelaku usaha bus penumpang tidak mengalami panen akibat pembatasan pergerakan manusia, guna mencegah penyebaran virus.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Baca Juga: Begini Usulan MTI Soal Aturan Mudik Lebaran 2022

Menurut dia, saat inilah pelaku usaha bisa kembali pulih setelah dua kali lebaran gigit jari. Ateng berharap dengan aturan dan syarat perjalanan mudik yang lebih longgar tahun ini, kapasitan penumpang bus setidaknya bisa naik 70%–80%.

“Kalau okupansi kembali ke 70%–80% saja secara rata-rata, itu sudah bagus. Dalam artian, itu posisi rata-rata sudah bagus dan cukup stabil untuk pelaku usaha,” jelasnya, Senin (21/3/2022).

Selama dua tahun belakangan, cerita Ateng, pergerakan penumpang turun akibat pembatasan mobilitas sebagai konsekuensi dari pandemi Covid-19, yang diumumkan sejak Maret 2020. Biasanya, pergerakan manusia saat libur Idulfitri sangat tinggi khususnya di area Jabodetabek, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan sekitar Jawa Barat.

Dia berharap aturan mudik nantinya cukup menerapkan sesuai apa yang saat ini diterapkan di berbagai moda transportasi.

Melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dirilis pada 8 Maret lalu, sejumlah aturan dan persyaratan perjalanan dilonggarkan. Misalnya, kapasitas penumpang moda transportasi ditingkatkan dan tidak diwajibkannya lagi hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan atau penumpang yang sudah divaksin lengkap atau booster.

Baca Juga: Ini Dampak Ekonomi Jika Pelonggaran Mudik Lebaran Dilakukan

Akibatnya, Ateng mencatat saat ini terjadi peningkatan mobilitas dan pergerakan menggunakan transportasi umum. “Pasca pelonggaran ini ada peningkatan itu memang ada, kita sama-sama lihat angkutan kota di Jakarta itu sehari-hari pergerakannya sudah luar biasa khususnya pada hari kerja,” jelas dia.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno pun menilai aturan mudik nantinya tidak perlu lagi mewajibkan lagi hasil tes Covid-19. Menurut dia, protokol kesehatan yang diatur dalam persyaratan perjalanan baru saat ini sudah cukup.

“Saya kira tidak usahlah pakai antigen [atau RT-PCR]. Prokes seperti sekarang apa. Tapi untuk periksa suhu, atau syarat perjalanan sebelum naik transportasi umum tetap diperlukan,” terang Djoko, Senin (21/3/2022).

Kendati demikian, Djoko mengimbau agar pemerintah bisa berkoordinasi dengan asosiasi pelaku transportasi. Contohnya, bagi pelaku transportasi darat. Dia mengatakan koordinasi perlu dilakukan untuk memastikan agar seluruh pelaku jasa transportasi tetap mematuhi aturan yang ada meskipun diberikan kelonggaran.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com berjudul Mudik Lebaran 2022, Organda: Jumlah Penumpang Bisa Naik 80 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya