Bisnis
Senin, 27 Maret 2023 - 11:45 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2023 via Kereta Boleh Bawa Motor, Cek Syarat Lengkapnya

Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penumpang Kereta Api. (Istimewa/KAI Daop 6 Yogyakarta).

Solopos.com, SOLO — Kementerian Perhubungan membeberkan perkembangan tiket pendaftaran mudik gratis yang diselenggarakan di masa Angkutan Lebaran 2023, baik untuk bus, kapal, maupun kereta api.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Media Briefing bertema Persiapan Angkutan Lebaran: Update Penyelenggaraan Program Mudik Gratis Kemenhub Tahun 2023 di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Advertisement

Dilansir dari situs https://dephub.go.id/, narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Suharto, serta Direktur Lalu Lintas Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Djarot Tri Wardhono.

Tiket untuk bus mudik gratis Lebaran 2023. Sementara, tiket mudik gratis dengan kereta api pada Lebaran 2023 maupun kapal laut masih dibuka.

Advertisement

Tiket untuk bus mudik gratis Lebaran 2023. Sementara, tiket mudik gratis dengan kereta api pada Lebaran 2023 maupun kapal laut masih dibuka.

Djarot mengungkapkan, ada tiga hal baru dari program angkutan sepeda motor gratis dengan kereta api yang diselenggarakan pada tahun ini.

Pertama, motor dan penumpang diangkut dengan kereta api yang sama (kereta AC Ekonomi).

Advertisement

Ketiga ada tambahan lintasan baru yaitu lintas Cilegon-Semarang Tawang (Lintas Utara).

Sebelumnya, hanya ada dua lintasan yaitu Lintas Tengah (Jakarta Gudang- Purwosari) dan Lintas Selatan (Kiaracondong – Purwosari).

Pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.dephub mulai 23 Maret – 5 April 2023 dengan verifikasi pendaftaran pada 25 Maret – 7 April 2023.

Advertisement

Sedangkan pendaftaran mudik gratis Lebaran 2023 offline dilakukan mulai tanggal 23 Maret – 16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat no 8 Jakarta Pusat.

Syarat Mudik Kereta Api

Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster

Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

Advertisement

Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar

Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya

Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif