SOLOPOS.COM - Tangkap layar item fesyen yang bisa dengan mudah dibeli di Shopee. (Istimewa).

Solopos.com, SOLO — Kemudahan membeli produk luar negeri dengan harga murah dirasakan oleh masyarakat sejak kehadiran e-commerce.

Kemudahan ini tak lepas dari maraknya perdagangan cross border di sejumlah e-commerce. Perdagangan cross border yakni konsep kemudahan jual beli  lintas negara.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Pembeli dari Indonesia bebas membeli barang-barang asli China langsung dari penjualnya dan sebaliknya.

Dilansir dari  https://www.statista.com/topics/6782/cross-border-e-commerce-in-china/#topicOverview perdagangan cross-border di China tetap kuat meskipun negara tersebut sempat dihantam Covid-19.

Pada 2021, ekspor dan impor di China meningkat, lebih dari sepertiga GDP China datang dari perdagangan produk dan barang. Tahun itu juga China menjadi negara pengekspor terbesar di dunia dan negara pengimpor kedua terbesar di dunia.

Akibat pandemi global dan tren digitalisasi, e-commerce cross-border semakin meluas di landskap perdagangan luar negeri China.

Pada 2021, China memiliki sekitar 4.700 perusahaan e-commerce cross-border. Perkembangan ini mendorong banyak perusahaan e-commerce China untuk menyiapkan strategi serupa untuk mencapai pasar luar negeri lebih besar.

Setelah wabah Covid-19 pada 2020, perdagangan online cross-border seperti Aliexpress dan wish.com menjadi cara banyak pabrik-pabrik China untuk menangkis keadaan sulit mereka.

Guna menstimulasi pertumbuhan cross-border e-commerce, China membuka 27 zona pilot baru pada 2022. Hal itu membuat total jumlah zona pilot cross-border e-commerce menjadi 132.

Berdasarkan penelusuran Solopos.com, berikut daftar lengkap perusahaan e-commerce cross-border tertinggi pada 2022:

1. Amazon: 27% (e-commerce Amerika Serikat)
2. Alibaba/AliExpress: 17% (e-commerce China)
3. eBay: 9% (e-commerce AS)
4. Wish: 5% (e-commerce AS)
5. Zalando: 3% (e-commerce Jerman)
6. Shein: 6% (e-commerce China)
7. Lainnya (33%)

Kisah Pelanggan Jual Beli Cross Border

Seorang warga Solo, Cahya, mengatakan cukup rutin membeli produk-produk tertentu lewat e-commerce dari penjual di luar negeri.

“Awalnya karena beberapa kali membeli casing HP di Shopee dari seller dalam negeri kualitas printing-nya kurang bagus, sedangkan kalau dari keterangannya seller luar negeri kualitas printingnya bagus dan warnanya tajam,” ujar Cahya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (1/8/2023).

Cahya meneruskan, produk casing ponsel dari penjual luar negeri memiliki variasi desain yang lebih banyak dan memenuhi hampir semua tipe ponsel sehingga pilihan tidak terbatas.

Kegemarannya membeli produk casing ponsel dari penjual yang rata-rata berada di China tersebut karena dia menyukai produk dengan visual yang tajam dan kualitas cetak bagus.

Menurutnya, harga yang bersaing juga membuatnya lebih memilih casing ponsel dari seller luar negeri walaupun waktu pengiriman jadi lebih lama.

Cahya beranggapan hal ini karena dia memiliki kegemaran dengan produk-produk visual yang memanjakan mata dan indah untuk dipandang.

Meski begitu, saat dia memerlukan casing ponsel polos tanpa motif, Cahya memilih membeli produk dari penjual dalam negeri.

Dia juga mengatakan selain untuk casing ponsel, tidak ada barang lain yang dia beli dari seller luar negeri atau dari China. Sebelumnya, aturan penjualan barang impor tengah direvisi oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Mengutip Bisnis.com, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) akan masuk harmonisasi final pada Selasa (1/8/2023).

Zulhas membeberkan sejumlah aturan yang ada dalam perubahan Permendag tersebut, antara lain aturan pengenaan pajak transaksi di platform digital termasuk social commerce, larangan e-commerce dan social commerce merangkap jadi produsen atau wholeseller.

Serta penetapan larangan penjualan produk impor dengan harga di bawah US$100 atau sekitar Rp1,5 juta per unit di marketplace oleh pedagang di luar negeri.

“Saya minta di dalam pembahasan Permendag ini untuk melindungi UMKM kita, barang yang dijual itu juga ada harga minimalnya,” tutur Zulhas.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki, produk-produk impor buatan China dapat mematikan produk UMKM lokal karena harga lebih murah dibandingkan produk lokal.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya