Bisnis
Senin, 20 September 2021 - 09:15 WIB

Modus-Modus Baru Bermunculan, 954 Domain Situs Investasi Bodong Diblokir

Nyoman Ary Wahyudi  /  Bisnis  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 954 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan sejak Januari hingga Agustus 2021.

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan catatan pada Agustus 2021 menjadi pemblokiran tebanyak selama satu semester terakhir yang mencapai 249 situs.

Advertisement

Pasalnya, banyak domain yang membuat penawaran, iklan serta promosi mengenai PBK tanpa izin Bappebti.

“Pemblokiran pada Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak sepanjang 2021. Pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerugian masyarakat,” kata Wisnu melalui keterangan resmi, Sabtu (18/9/2021) seperti dilansir Bisnis.

Advertisement

“Pemblokiran pada Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak sepanjang 2021. Pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerugian masyarakat,” kata Wisnu melalui keterangan resmi, Sabtu (18/9/2021) seperti dilansir Bisnis.

Baca Juga: Penyaluran Kredit Bank Sampoerna Tembus Rp8,5 Triliun

Secara umum, Wisnu menambahkan domain entitas tak berizin yang terhimpun hingga Agustus ini terdiri atas duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti, situs web introducing broker dari pialang berjangka luar negeri dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.

Advertisement

Selama pemantauan pada Agustus 2021 lalu, Bappebti masih menemukan penawaran, iklan, dan iklan investasi PBK menggunakan robot trading atau Expert Advisor (EA).

Baca Juga: Awal Pekan, Cek Harga Emas Pegadaian, Senin 20 September 2021

Mereka menampilkan legalitas berupa Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) untuk berusaha di bidang penjualan langsung berupa software e-book.

Advertisement

Namun kenyataan di lapangan, Bappebti justru menemukan adanya praktik-praktik penawaran paket-paket investasi dengan menggunakan robot trading (EA) menggunakan sistem member get member, bukan menjual e-book sebagaimana izin berusaha di bidang penjualan langsung tersebut diberikan.

Terdapat juga entitas yang menawarkan paket investasi robot trading (EA) hanya dengan mencantumkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif