Solopos.com, SOLO — Kantor Imigrasi Surakarta berhasil mewujudkan capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Surakarta sebesar Rp23,5 miliar atau 258% di atas target 2022 yaitu Rp9,1 miliar.
“Keberhasilan capaian PNBP mencapai 250 persen di atas target ini adalah keberhasilan bersama segenap jajaran Kantor Imigrasi Surakarta” tegas Kepala Kantor, Winarko, dalam wawancara terpisah.
Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom
“Meningkatnya PNBP ini juga berkat membaiknya situasi pandemi global dan relaksasi regulasi perjalanan internasional berbagai negara sehingga permohonan paspor untuk berpergian ke luar negeri dan izin tinggal WNA yang datang ke sini meningkat,” lanjut Winarko.
Winarko menyampaikan Kantor Imigrasi Surakarta tercatat telah menerbitkan 52.507 paspor selama 2022, naik 400 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya menerbitkan 12.325 paspor.
Baca Juga: Sambut Rombongan Presiden UEA MBZ, Kantor Imigrasi Solo Buka Layanan di Bandara
Sebanyak 52.000 lebih paspor ini diterbitkan di 4 lokasi pelayanan paspor berbeda serta program jemput bola Eazy Passport. Pelayanan paspor reguler diberikan di Kantor Imigrasi Surakarta di Colomadu, Unit Layanan Paspor Surakarta di Solo Baru, Mal Pelayanan Publik Surakarta, dan Mal Pelayanan Publik Karanganyar.
Winarko menambahkan mulai bulan ini dibuka juga layanan paspor di Mal Pelayanan Publik Sragen setiap Senin dan Rabu. Sementara itu, layanan Eazy Passport diberikan di lokasi sesuai permintaan pemohon.
Selain Paspor, Kantor Imigrasi Surakarta juga menerbitkan izin tinggal bagi WNA. Winarko menyampaikan bahwa jajarannya telah menerbitkan Izin Tinggal Kunjungan sebanyak 239 kali, Izin Tinggal Terbatas 966 kali, Izin Tinggal Tetap 61 kali, Visa On Arrival 156 kali, dan Izin Masuk Kembali (Multiple Re-entry Permit) 30 kali.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Surakarta Bantu Calon Pemagang ke Jepang dengan Eazy Passport
Selain pendapatan negara, Kantor Imigrasi Surakarta juga telah menyerap anggaran sebesar 95.44 persen dari total anggaran Rp11,9 miliar.
“Serapan anggaran ini adalah kewajiban kami sebagai lembaga pemerintah, anggaran yang terserap kami gunakan sebaik mungkin untuk pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Winarko.