Bisnis
Senin, 21 Maret 2022 - 13:39 WIB

Menunggu Janji Mendag Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng Hari Ini

Nyoman Ary Wahyudi  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Perdagangan (Mendag) berjanji akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022).

Lutfi mengatakan dirinya sudah mengantongi sejumlah nama tersangka yang menyebabkan minyak goreng di tengah masyarakat menjadi mahal dan langka.

Advertisement

Baca Juga: Curhat Bakul Gorengan di Karanganyar, Harga Minyak Goreng Kemasan Mahal

Lutfi mengatakan langkah itu diambil untuk memastikan mafia minyak goreng itu dapat ditindak secara hukum yang berlaku. Selain itu, dia ingin menampik anggapan miring yang mengatakan pemerintah kalah berhadapan dengan mafia minyak goreng tersebut.

Advertisement

Lutfi mengatakan langkah itu diambil untuk memastikan mafia minyak goreng itu dapat ditindak secara hukum yang berlaku. Selain itu, dia ingin menampik anggapan miring yang mengatakan pemerintah kalah berhadapan dengan mafia minyak goreng tersebut.

“Pemerintah tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya pastikan mereka akan ditangkap,” kata Lutfi saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR-RI, Kamis (17/3/2022).

Lutfi menjelaskan para terduga mafia minyak goreng itu diketahui melakukan tindakan curang berkaitan dengan distribusi hingga perdagangan minyak goreng yang merugikan masyarakat.

Advertisement

Nama yang tercantum pada kuitansi itu adalah Sadikin dengan jumlah pembayaran sebesar Rp26.964.000 dengan keterangan untuk pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dikali harga Rp10.700.

“Saya sudah kasih semua datanya, termasuk ada pengusaha yang bilang itu kan kalau minyak goreng itu sopirnya itu tangannya berminyak, bisa mengeluarkan bon itu, bersih itu,” kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Gagal Atasi Masalah Minyak Goreng?

Advertisement

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyerahkan kajian dan rekomendasi tentang industri minyak goreng serta perkebunan kelapa sawit kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak Senin (14/3/2022).

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengatakan ada dua rekomendasi yakni jangka pendek dan panjang.

“Rekomendasi jangka pendek itu pertama, pemerintah harus pastikan alur CPO itu ke mana saja. Ada yang diekspor dan ada yang ke industri turunan termasuk ke minyak goreng,” ujarnya seusai kegiatan peringatan 23 Tahun UU Persaingan Usaha, Rabu (16/3/2022).

Advertisement

Kedua, lanjutnya, terkait dengan minyak goreng. Pemerintah harus mengetahui berapa jumlah produksi dari masing-masing produsen, setidaknya data produksi para pemain besar yang menguasai pasar minyak goreng itu. Apabila produksi dari produsen masih di bawah kapasitas maksimal produksinya, maka harus ditingkatkan produksi minyak goreng tersebut.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com berjudul Menanti Janji Mendag! Tersangka Mafia Minyak Goreng Akan Diumumkan Hari Ini

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif