SOLOPOS.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Perdagangan (Mendag) berjanji akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022).

Lutfi mengatakan dirinya sudah mengantongi sejumlah nama tersangka yang menyebabkan minyak goreng di tengah masyarakat menjadi mahal dan langka.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Baca Juga: Curhat Bakul Gorengan di Karanganyar, Harga Minyak Goreng Kemasan Mahal

Lutfi mengatakan langkah itu diambil untuk memastikan mafia minyak goreng itu dapat ditindak secara hukum yang berlaku. Selain itu, dia ingin menampik anggapan miring yang mengatakan pemerintah kalah berhadapan dengan mafia minyak goreng tersebut.

“Pemerintah tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya pastikan mereka akan ditangkap,” kata Lutfi saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR-RI, Kamis (17/3/2022).

Lutfi menjelaskan para terduga mafia minyak goreng itu diketahui melakukan tindakan curang berkaitan dengan distribusi hingga perdagangan minyak goreng yang merugikan masyarakat.

Saat rapat kerja itu, Lutfi menunjukkan bukti kuitansi berwarna putih untuk mendukung keterangannya ihwal praktik curang perdagangan minyak goreng yang dilakukan oleh sejumlah oknum.

Nama yang tercantum pada kuitansi itu adalah Sadikin dengan jumlah pembayaran sebesar Rp26.964.000 dengan keterangan untuk pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dikali harga Rp10.700.

“Saya sudah kasih semua datanya, termasuk ada pengusaha yang bilang itu kan kalau minyak goreng itu sopirnya itu tangannya berminyak, bisa mengeluarkan bon itu, bersih itu,” kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Gagal Atasi Masalah Minyak Goreng?

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyerahkan kajian dan rekomendasi tentang industri minyak goreng serta perkebunan kelapa sawit kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak Senin (14/3/2022).

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengatakan ada dua rekomendasi yakni jangka pendek dan panjang.

“Rekomendasi jangka pendek itu pertama, pemerintah harus pastikan alur CPO itu ke mana saja. Ada yang diekspor dan ada yang ke industri turunan termasuk ke minyak goreng,” ujarnya seusai kegiatan peringatan 23 Tahun UU Persaingan Usaha, Rabu (16/3/2022).

Kedua, lanjutnya, terkait dengan minyak goreng. Pemerintah harus mengetahui berapa jumlah produksi dari masing-masing produsen, setidaknya data produksi para pemain besar yang menguasai pasar minyak goreng itu. Apabila produksi dari produsen masih di bawah kapasitas maksimal produksinya, maka harus ditingkatkan produksi minyak goreng tersebut.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com berjudul Menanti Janji Mendag! Tersangka Mafia Minyak Goreng Akan Diumumkan Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya