SOLOPOS.COM - Ilustrasi stok pupuk (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin distributor maupun kios pengecer pupuk subsidi yang mengendapkan stok pada masa tanam tani.

“Jangan ada yang mempermainkan petani terutama pupuk. Para pengecer, distributor kami berjanji kalau sudah diperiksa kepolisian dan dikoordinir oleh bupati saya berjanji akan mencabut izin usahanya dan kami tidak mentolerir,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/1/2024) seperti dilansir Antaranews.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Mentan menyampaikan pihaknya telah menyederhanakan proses penyaluran pupuk dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Oleh karenanya distributor maupun kios pengecer diharapkan tidak menghambat para petani yang hendak menebus pupuk.

Mengenai ketersediaan, ia meminta agar petani tidak perlu khawatir karena PT Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk bersubsidi memiliki kapasitas produksi sebanyak 13,5 juta ton.

“Pabrik-pabrik yang dimiliki sudah mampu memenuhi kebutuhan baik pupuk bersubsidi maupun pupuk non-subsidi,” ucapnya.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Ali Jamil menjelaskan, mekanisme penyaluran pupuk menggunakan aplikasi iPubers melibatkan petani yang hanya perlu menunjukkan KTP untuk memindai Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar dapat mengakses data alokasi petani.

Dalam proses itu, lanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi sesuai kebutuhan, dan petani dapat menandatangani bukti transaksi secara elektronik melalui aplikasi tersebut.

“KTP ini akan di foto berikut orang yang mengambilnya menggunakan aplikasi iPUbers. Bukti transaksi semua tersimpan secara digital,” ujar Ali Jamil.

Namun, Ali Jamil menekankan petani penerima pupuk bersubsidi harus menjadi bagian dari kelompok tani yang terdaftar dalam SIMLUHTAN. Selain itu, petani penerima pupuk bersubsidi juga telah terdaftar dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).

Ia juga memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berbasis KTP dilakukan dengan tepat sasaran karena Kementan telah mengimplementasikan sistem dan mekanisme terintegrasi mulai dari penyaluran, pelaporan, hingga pembayaran pupuk bersubsidi.

Masyarakat khususnya petani dapat melaporkan dugaan penyelewengan jalannya pendistribusian dan penjualan pupuk subsidi melalui jalur pengaduan Kontak Pengaduan KPPP Pusat melalui WhatsApp 0812-1533-5574 dengan jam layanan pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Petani juga bisa menghubungi layanan 24 jam Pengaduan PIHC melalui WhatsApp 0811-9918-001 serta Call Center 0800-1008-001.

Adapun pemerintah terus mengalokasikan dana subsidi pupuk setiap tahun dengan proses penambahan alokasi yang sedang berlangsung. Rencananya, dana tersebut akan ditingkatkan sebesar Rp14 triliun sehingga meningkatkan anggaran pupuk subsidi dari Rp26,6 triliun menjadi Rp40,6 triliun.

Penambahan anggaran tersebut untuk meningkatkan distribusi dari 30 persen menjadi 60 persen atau dari 4,7 juta ton menjadi 7,2 juta ton. Secara rinci, pupuk urea akan meningkat dari 2,7 juta ton menjadi 4,1 juta ton dan pupuk NPK dari 2,0 juta ton menjadi 3,1 juta ton.

Seluruh perubahan tersebut diharapkan akan mendukung 14.286.331 NIK petani yang telah terdaftar di sistem sebagai pengusul subsidi pupuk.

Sebelunnya, Andi Amran Sulaiman memastikan anggaran tambahan sebesar Rp14 triliun untuk pupuk subsidi bagi petani di seluruh Indonesia.

“Presiden Jokowi sudah menyetujui penambahan anggaran Rp14 triliun dan beliau meminta saya untuk memastikan pupuk itu sampai ke tangan petani,” ujarnya pada kunjungan kerja di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

Surati Pupuk Indonesia

Di sisi lain, Kementan melalui Dirtjen Prasarana dan Sarana Pertanian menyurati PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mempercepat penyaluran pupuk untuk musim tanam I.

“Kami berkolaborasi dengan PIHC agar petani dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk subsidi pada musim tanam pertama ini, terutama di wilayah-wilayah Indonesia yang sudah memasuki musim hujan,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil di Jakarta dilansir Antaranews.com, Senin (15/1/2024).

Dirjen Ali menuturkan surat dengan Nomor B-06/RC.210/B/01/2024 tersebut bertujuan bersama mengoptimalkan pemanfaatan alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2024.

Hal itu seiring dengan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 744/KPTS/SR. 320/M/12/2023 Tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024 yang menjamin stok pupuk subsidi cukup sesuai dengan alokasi yang telah disiapkan.

Terkait penambahan alokasi pupuk subsidi, lanjutnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo anggaran sebesar Rp14 triliun atau setara dengan sekitar 2,5 juta ton untuk musim tanam selanjutnya bakal dipersiapkan agar tidak terjadi kelangkaan pupuk pada musim tanam II.

“Saat ini kami sedang memproses penambahan tersebut dan akan disampaikan alokasinya ke pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti pemerintah kabupaten/kota segera setelah revisi DIPA dimaksud diterbitkan,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya