SOLOPOS.COM - Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, menjadi pembicara dalam acara Pelatihan Marketing dan Branding Pelaku Industri Parekraf Solo, di Hetero Space Solo, Jumat (15/9/2023).(Bayu Jatmiko Adi/Solopos)

Solopos.com, CILEGON — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam keterangan resmi yang diterima media, Rabu (20/9/2023) menyampaikan ketidaksetujuannya dengan wacana penutupan TikTok Shop di Indonesia.

Sandiaga menjelaskan, melalui Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), saat ini pemerintah sedang membuat regulasi untuk melindungi dan mendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Melalui Kemenparekraf, masyarakat diminta untuk memberikan masukan kepada pemerintah.

“Kita lagi merumuskan. Dan teman-teman, mohon berikan masukan,” ujar Sandiaga Uno dalam acara Pelatihan Branding dan Digital Marketing di Heterospace, Solo, Jumat (15/9/2023).

Menparekraf tersebut menyatakan bahwa pihak pemerintah berusaha keras untuk memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di Tanah Air.

“Jika dilakukan pelarangan total, ini akan berdampak negatif kepada pengguna TikTok yang sudah mencapai lebih dari 100 juta,” ungkap Sandiaga Uno.

Saat ini Kemenparekraf tengah aktif memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah, serta mendorongnya untuk memanfaatkan media sosial, termasuk TikTok, sebagai alat untuk mengembangkan bisnis mereka.

“Saya khawatir bahwa pelarangan total TikTok justru akan mengganggu para pelaku UMKM yang telah menggunakan platform ini sebagai salah satu alat promosi yang efektif,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Sandiaga mencatat, beberapa pelaku UMKM merasa dirugikan dengan keberadaan media sosial TikTok, terutama terkait persaingan harga yang tidak sehat setelah TikTok meluncurkan platform jual-belinya. Dengan regulasi yang sedang digodok, diharapkan dampak negatif ini dapat dicegah.

“Regulasi sedang dalam tahap perumusan, dan tentunya harus berpihak kepada UMKM. Regulasi ini harus mampu memberdayakan dan menciptakan lapangan kerja bagi pelaku ekonomi Indonesia. Kami akan memastikan bahwa TikTok membantu dalam promosi produk-produk UMKM dan juga meningkatkan omset bagi pelaku UMKM yang menggunakan platform TikTok Shop,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pelaku UMKM yang berjualan di pusat grosir busana terbesar se-Asia Tenggara yakni Tanah Abang mengalami penurunan omzet akibat kalah bersaing dengan produk asal luar negeri yang dijual murah melalui platform online.

“Tadi kami berdiskusi apakah mereka karena tidak bertransformasi dari jualan di pasar ke online. Ternyata mereka juga sudah melakukan transformasi. Mereka sudah jualan di online tapi mereka tidak bisa bersaing,” kata Menkop UKM Teten seusai sidak di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Selasa (19/9/2023) seperti dilansir Antara.

Teten juga meminta platform penjualan online turut bekerja sama untuk mendukung pelaku UMKM dan turut andil dalam menertibkan dugaan penyelundupan barang impor ilegal.

“Yang nanti harus kami atur agar baik toko offline maupun online harus jualan produk yang legal. Mereka harus melengkapi dokumen barang-barang baik seller-nya. Nah, platform-platformnya yang harus mengatur itu,” tegasnya.

Salah satu pedagang baju gamis dan asesoris di Blok B Tanah Abang bernama Anton meminta pemerintah mencarikan solusi atas sepinya penjualan di Tanah Abang dan ketidakmampuan UMKM menyaingi harga di platform online yang sangat murah.

“Kita jual Rp100.000 di online bisa Rp39.000. Kalau kita buat sendiri juga tidak masuk harganya kenapa di online bisa Rp39.000, itu tidak masuk di akal,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya