Bisnis
Sabtu, 19 Maret 2022 - 13:45 WIB

Menko Airlangga: Melawan Hukum, Tangkap Mafia Minyak Goreng!

Bc  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Minyak goreng aneka merek tersedia dietalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta aparat penegak untuk segera menangkap mafia minyak goreng. Ia menegaskan, pihak kepolisian atau bea cukai bisa menangkap jika menemukan dugaan mafia kebutuhan yang sempat langka di masyarakat ini.

“Penyelundupan [minyak goreng] tangkap saja. Silahkan saja kalau ada [mafia] tangkap. Ada bea cukai, ada polisi, segera tangkap,” tutur Airlangga, dalam keterangan yang diterima Solopos.com, Jumat (18/3/2022).

Advertisement

Airlangga meminta kepolisian menindak secara hukum siapapun yang melanggar hukum terkait kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng di Indonesia.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi setiap perbuatan hukum. Terlebih, hal ini menyangkut kebutuhan masyarakat. “Prinsipnya, yang melawan hukum akan diselesaikan hukum, ada satgasnya di bawah Polri,” tegasnya.

Advertisement

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi setiap perbuatan hukum. Terlebih, hal ini menyangkut kebutuhan masyarakat. “Prinsipnya, yang melawan hukum akan diselesaikan hukum, ada satgasnya di bawah Polri,” tegasnya.

Baca Juga: Airlangga: Indonesia dan Singapura Eratkan Kerja Sama Bidang Pariwisata

Airlangga mengaku pemerintah sudah berupaya menjaga stabilitas kebutuhan minyak goreng di masyarakat. Salah satunya tetap memberi subsidi pada minyak goreng curah di harga Rp14.000. Menurut Menko Perekonomian, seharusnya minyak goreng mudah ditemui masyarakat.

Advertisement

“Pak Kapolri juga sudah menyarankan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan,” ujar Airlangga.

Sebelumnya, rapat terbatas di Istana Negara pada Selasa (15/3/2022), memutuskan pemerintah menjamin komoditas minyak goreng melalui sejumlah kebijakan. Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut TNI Berperan Dukung Pemulihan Ekonomi

Advertisement

Airlangga menuturkan, untuk mendapatkan harga minyak goreng di harga ini, pemerintah menggelontorkan subsidi.

“Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit [BPDPKS] akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter,” tutur Airlangga.

Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Kebijakan ini diputuskan sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan komoditas minyak goreng untuk masyarakat.

Advertisement

Pemerintah mengakui ada ketidakpastian situasi dunia yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan. Hal ini mengakibatkan adanya kelangkaan ketersediaan minyak goreng, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif