Bisnis
Minggu, 3 Juli 2022 - 11:23 WIB

Menkeu: PPS Berhasil Ungkap Harta di Kawasan ASEAN Rp61,03 Triliun

Wibi Pangestu Pratama  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melayat ke rumah duka Menpan RB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (1/7/2022). (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemrintah baru mampu mengungkap harta wajib pajak di kawasan ASEAN senilai Rp61,03 triliun, setelah program pengungkapan sukarela (PPS).

Harta terbesar berada di tetangga terdekat, yaitu Singapura.

Advertisement

Sri Mulyani memaparkan 15 negara yang menjadi asal deklarasi dan repatriasi, atau lokasi beradanya harta-harta luar negeri para peserta PPS.

Secara total, Rp59,9 triliun terungkap dan tetap berada di luar negeri, sedangkan Rp16,05 triliun direpatriasi.

Advertisement

Secara total, Rp59,9 triliun terungkap dan tetap berada di luar negeri, sedangkan Rp16,05 triliun direpatriasi.

Dari 15 negara yang disebutkan Sri Mulyani, tiga di antaranya merupakan tetangga dekat, yakni negara-negara di ASEAN.

Baca Juga: PPS Besok Terakhir, Harta Terungkap di Luar Negeri Rp44,2 Triliun

Advertisement

“Tetap yang pertama di Singapura, mayoritas bahkan. Rp56,9 triliun adalah yang hartanya ada di Singapura, dengan jumlah pesrerta 7.997 wajib pajak,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers hasil kinerja PPS, Jumat (2/7/2022).

Harta senilai Rp1,18 triliun terungkap dari Negeri Jiran, Malaysia yang dimiliki oleh 422 wajib pajak.

Lalu, terdapat Rp164,26 miliar aset yang berada di Filipina, milik 16 wajib pajak.

Advertisement

Total harta PPS yang terungkap di kawasan ASEAN menjadi Rp61,03 triliun, berasal dari 8.435 wajib pajak.

Baca Juga: Program PPS 2022: 40,9 Persen Peserta Berharta Rp10 Miliar

Pemerintah meraup pajak penghasilan (PPh) senilai Rp7,2 triliun dari Singapura, Rp162,2 miliar dari Malaysia, dan Rp22,9 miliar dari Filipina, sehingga total pajak dari harta-harta di ASEAN menjadi Rp7,8 triliun.

Advertisement

Sri Mulyani pun menyebut bahwa terdapat harta yang berada di negara-negara tax haven.

Mirisnya, nilai harta terbesar kedua justru ada di negara tax haven, yakni Kepulauan Virginia di Britania Raya dengan harta terungkap Rp4,97 triliun milik 50 peserta PPS.

“Kepulauan Virginia yang merupakan daerah United Kingdom ada 50 wajib pajak, dengan total harta Rp4,97 triliun, dan kami mendapatkan [PPh] Rp601 miliar,” kata Sri Mulyani.

Dari 15 negara asal deklarasi dan repatriasi PPS itu, Sri Mulyani hanya menyebut tiga negara sebagai tax haven, yakni Kepulauan Virginia Britania Raya, Kepulauan Virginia Amerika Serikat, dan Kepulauan Cayman.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Sri Mulyani: PPS Berhasil Ungkap Rp61 Triliun Harta di Asean

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif