SOLOPOS.COM - Crazy rich Bandung Doni Salmanan dan istrinya (Instagram)

Solopos.com, JAKARTA – Doni Muhamad Taufik atau Doni Salmanan yang disering disebut crazy rich asal Bandung resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan melalui platform Qoutex.

Menurut catatan Bisnis, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim Polri telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup setelah memeriksa Doni Salmanan selama 13 jam.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Menurutnya, total ada 90 pertanyaan yang diajukan penyidik sejak pukul 10.00 WIB-23.30 WIB pada Selasa (8/3/ 2022) kemarin terhadap Doni Salmanan.

“Setelah dilakukan ekspose, kemudian disepakati status DS ditingkatkan dari saksi jadi tersangka,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Qoutex

Ramadhan juga mengatakan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri juga langsung melakukan upaya penahanan terhadap Doni Salmanan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan sesuai KUHAP. “Langsung dilakukan upaya penangkapan,” katanya

Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan ke pihak berwajib lantaran karena masalah penipuan yang menyangkut aplikasi trading ilegal.

Namun bukan Binomo, dirinya diperiksa karena adanya dugaan penipuan investasi menggunakan platform Quotex. Quotex merupakan salah satu perusahaan broker yang termasuk dalam merek dagang Awesome Ltd yang berbasis di Seychelles.

Adapun, platform ini memang terdaftar dan diatur oleh Pusat Regulasi Hubungan Pasar Keuangan Internasional (International Financial Market Relations Regulation Center/IFMRRC), tetapi tidak terdapat pada otoritas moneter di Seychelles.

Baca Juga: Kasus Binomo Doni Salmanan, Bareskrim Periksa 7 Saksi

Untuk diketahui, IFMRRC adalah badan penerbit, sehingga tidak bisa secara langsung mengatur pekerjaan dari para broker, tidak seperti regulator di Uni Eropa.

Sementara itu, mengutip dari laman resmi Quotex, platform ini menyediakan lebih dari 400 sarana gratis untuk setiap klien agar dapat melakukan trading dan menghasilkan uang. Perusahaan ini juga mengklaim hadir di 250 negara dan digunakan oleh 4 juta orang.

Setiap harinya, menurut mereka, ada lebih dari 100 ribu perdagangan yang terjadi. Alhasil, platform ini kian diminati masyarakat karena aset yang ditawarkan Quotex sebagai produk investasi dan trading seperti mata uang, saham, logam, minyak, hingga mata uang kripto.

Bahkan, mereka mengeklaim menawarkan beberapa produk investasi dan perdagangan yang terdiri dari 27 mata uang, koin kripto hingga 15 bursa saham, termasuk FTSE 100 dan Dow Jones.

Baca Juga: Crazy Rich Indra Kenz Serahkan Mobil Mewah, Aset Lain Kapan?

Pada Februari 2022, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir sebanyak 1.222 situs web Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sepanjang 2021.

Dari ribuan situs web tersebut, salah satunya adalah Quotex.com. Bappebti sebelumnya mengatakan Quotex yang ditawarkan ditawarkan Doni Salamanan adalah ilegal dan tidak terdaftar.

Doni Salmanan pun diketahui menjadi afiliator Quotex sejak akhir 2020. Afiliator adalah mereka yang merekrut orang untuk bermain dalam platform tersebut.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi terkait Penipuan Quotex, Ini Sosok Doni Salmanan

Bappebti pun menyatakan selain platform ini tak terdaftar dan tak memiliki izin untuk beredar di Indonesia, opsi biner tersebut juga merupakan platform judi berkedok perdagangan.

Selain itu, Bappebti juga telah memblokir 92 domain platform opsi biner. Selain Quotex, terdapat juga platform Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz yang mendapat julukan Crazy Rich Medan.

Indra bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Dia dijerat dengan sangkaan berlapis. Selain dituding mempromosikan perjudian secara daring, dirinya juga disebut melakukan tindak pidana pencucian uang dan penipuan. Indra Kenz disebut juga menjadi afiliator bagi platform perjudian berkedok investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya