SOLOPOS.COM - Saksi Dito Mahendra bungkam seusai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Senin (6/2/2023). Berdasarkan KUHP yang baru, hukuman minimal koruptor sama seperti di KUHP yakni dua tahun. t(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA – Sosok Dito Mahendra termasuk kekayaan hingga bisnisnya belakangan menjadi sorotan setelah  dikabarkan ditangkap.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dikabarkan menangkap buronan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada April 2023.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro ketika ditanyakan kabar tersebut menjawab dengan meminta doa untuk kelancaran perjalanannya kembali ke Jakarta.

“Mohon doanya ya, saya hari ini kembali ke Jakarta,” tulis Djuhandhani, Jumat (8/9/2023) seperti dilansir Antara.

Diperkirakan penangkapan Dito Mahendra terjadi di luar wilayah Jakarta. Penyidik sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta usai kabar penangkapan tersebut tersiar.

Djuhandhani tidak mengelak saat jawabannya terkait kabar penangkapan Dito Mahendra diartikan benar telah dilakukan penangkapan dan dipublikasikan media. Dia menjawab dengan memberikan stiker jempol sebagai tanda setuju.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April 2023, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka sehingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.

Dito Mahendra yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April 2023 terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam perkara ini, penyidik membuat Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan Senin (13/3).

Dari 15 pucuk senjata api itu, sebanyak sembilan unit tidak memiliki dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur Polri.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapa Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther.

Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Lantas bisnis apa yang dijalankan Dito Mahendra yang diketahui sebagai orang yang menjebloskan Nikita Mirzani ke jeruji besi?

Sebelumnya, Nikita ditahan oleh pihak kepolisian di Rutan kelas IIB, Serang selama 20 hari mulai 25 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 mendatang.

Melansir Bisnis.com, artis yang sering dipanggil Nyai ini terjerat kasus pencemaran nama baik, setelah mengunggah tulisan mengenai Dito Mahendra di media sosialnya.

Dito Mahendra sendiri berprofesi sebagai pengusaha yang juga menjadi pacar dari Nindy Ayunda. Ia pun pernah menghadiri ulang tahun Nindy pada awal 2022 lalu.

Disebut-sebut sebagai orang kaya dan berpengaruh hingga bisa menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara, lantas dari mana sumber kekayaan dan bisnis Dito Mahendra?

Melansir dari berbagai sumber, Dito adalah cucu atau anak dari seorang konglomerat Indonesia. Ia disebut-sebut juga memiliki saham besar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Namun sayangnya jenis usaha yang dimiliki oleh Dito masih belum diketahui hingga saat ini. Dalam rekaman yang tersebar diduga dari Nindy Ayunda, Dito disebut memiliki beberapa rumah mewah di Jakarta.

“Keluarga kaya, dia punya taman mini juga itu. Kakeknya jenderal,” kata Nindy dalam rekaman suara saat menelepon ibunya.

Pernyataan soal kepemilikan TMII ini kemudian dibantah oleh Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana. Putu menegaskan, sejak 1 April 2021, pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah telah berpindah tangan dari Yayasan Harapan Kita ke pemerintah.

Itulah ulasan sekilas tentang sosok dan bisnis milil Dito Mahendra yang baru saja ditangkap terkait kasus pemelikan senjata api ilegal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya