Bisnis
Rabu, 2 Februari 2022 - 19:35 WIB

Mengulas Perbedaan Agen, Sub Agen, dan Pangkalan LPG

Anik Sulistyawati  /  Muhammad Ridwan  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg. (Solopos-dok)

Solopos.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) belum lama ini mengatakan akan membahas rencana uji coba pengubahan skema penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kilogram atau gas melon.

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pihaknya masih akan menggelar rapat secara internal untuk mematangkan rencana tersebut termasuk pilihan daerah yang akan diujicoba. “Masih dalam pembahasan,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (13/1/2022).

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan tren konsumsi masyarakat terhadap LPG nonsubsidi terus menurun.

Di sisi lain, konsumsi LPG 3 kg konsisten mengalami peningkatan. Untuk itu, Arifin mengungkapkan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran subsidi gas melon itu.

Advertisement

Di sisi lain, konsumsi LPG 3 kg konsisten mengalami peningkatan. Untuk itu, Arifin mengungkapkan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran subsidi gas melon itu.

Baca Juga: Modal Mulai Rp100 Juta, Ini Syarat Jadi Agen Elpiji 3 Kg Pertamina

Di samping itu, pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) akan mengujicoba penyaluran secara tertutup untuk di daerah yang paling banyak mengalami penyelewengan.

Advertisement

Sebelumnya, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyebutkan bahwa penyaluran subsidi LPG 3 kg banyak ditemukan yang tidak tepat sasaran. Subsidi yang seharusnya diperuntukan untuk golongan kurang mampu justru digunakan oleh golongan mampu.

Baca Juga: Para Eks Miliarder Tuban Demo Minta Pekerjaan, Ini Tanggapan Pertamina

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan bahwa banyak temuan tentang ketidaktepatan penyaluran subsidi. Secara umum, 86 persen penerima subsidi bukan seharusnya yang menerima subsidi. Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), 26 persen kelompok miskin dan rentan menerima subsidi listrik dari keseluruhan program subsidi listrik.

Advertisement

Sementara itu, rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22 persen dari subsidi LPG, sedangkan 86 persen sisanya dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.

Baca Juga: Elpiji 12 Kg di Madiun Tembus Rp180.000, Pemilik Warung Makan Mengeluh

“Hal ini terjadi karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas di pasaran,” ujarnya.

Advertisement

Dia menjelaskan, terdapat 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan yang tidak menerima subsidi LPG. Sebanyak 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan tidak menerima subsidi LPG, dan 760.000 penyandang disabilitas tidak menerima subsidi LPG.

Tidak hanya itu, data menunjukkan bahwa terdapat 4,06 juta masyarakat yang termasuk dalam golongan lansia tidak menerima subsidi LPG. “Reformasi subsidi menjadi agenda kami tahun depan. Banyak temuan tentang ketidaktepatan subsidi,” jelasnya.

Baca Juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik Bikin Pemilik Pangkalan di Solo Khawatir

Terlepas dari masalah itu, ada baiknya kita tahu proses distribusi LPG dari hulu dalam hal ini Pertamina sampai ke hilir atau  konsumen. Berikut sekilas penjelasan tentang rantai distribusi LPG yang dihimpun dari berbagai sumber.

Dalam pendistribusian gas elpiji ke masyarakat, sepenuhnya dilakukan oleh Pertamina dengan sistem close loop supply chain, yaitu suatu aliran produk mulai dari konsumen, kembali ke pabrik untuk diproses ulang kemudian kembali lagi ke konsumen sebagai barang baru.

Dalam alur distribusi LPG 3 kg, yang pertama adalah berasal dari Depot LPG.  Kemudian dari Depot LPG, jalur berikutnya disebut SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji ) yang dikelola oleh Pertamina dan pihak swasta.

Setelah itu paket elpiji diterima oleh agen elpiji dan selanjutnya sebagai ujung tombaknya disebut sub agen atau pangkalan elpiji. Sub agen elpiji inilah yang berhubungan langsung dengan pengecer, warung atau juga konsumen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif