SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kerja asing (TKA). (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Gaji tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia yang cukup tinggi belakangan menuai sorotan dari masyarakat.

Terlebih setelah terjadi bentrok antara TKA dengan tenaga kerja lokal di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023). Bentrokan yang pecah di lokasi proyek smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyampaikan gesekan antara tenaga lokal dengan TKA sebenarnya sudah sering terjadi. Dengan bayaran gaji yang cukup besar, para TKA di Indonesia dianggap Ristadi justru kerap bersikap kasar terhadap tenaga lokal.

“TKA diprioritaskan dalam segala fasilitas, gaji jauh lebih besar, perlakuannya juga tidak sama. Bahkan, kalau saya boleh bilang ini jangan-jangan kaya gaya-gaya VOC dulu, jadi itu perusahaan-perusahaan asing menggunakan tenaga kerja kita diperlakukan seenaknya,” terangnya seperti dilansir dari Bisnis.com, Selasa (17/1/2023).

Lalu berapa sebenarnya gaji TKA di Indonesia? Minister Counselor Kedutaan Besar China di Indonesia Wang Liping dalam sebuah reportase yang dimuat Bisnis.com pada Juni 2020 mengakui gaji TKA jauh lebih besar dari pekerja lokal di Indonesia.

Wang Liping mengatakan pekerja lokal bisa hanya menerima gaji 10 persen dari upah yang diterima tenaga kerja asing asal Negeri Tirai Bambu. Namun, dia menjelaskan bahwa TKA asal China kebanyakan menduduki jabatan manajerial selain tenaga ahli dan terampil. Hal itu karena Indonesia dinilai belum mampu menyediakan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan perusahaan terkait.

Dengan demikian, meski mendapat gaji tinggi, investor China memutuskan mengambil tenaga terampil dari negerinya. Menurutnya, gaji TKA pekerja terampil China di Indonesia pada umumnya US$30.000 atau sekitar Rp456 juta per tahun.

Gaji itu belum termasuk biaya penerbangan internasional dan akomodasi yang wajib ditanggung oleh perusahaan. “Sementara itu, seorang pekerja lokal Indonesia dibayar 10 persen dari total biaya pekerja China,” katanya

Dia melanjutkan, TKA asal China tersebar di berbagai industri dan terkonsentrasi antara lain di Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa Barat. Meski gaji TKA di Indonesia besar, tetapi proporsi TKA dibandingkan dengan pekerja lokal tetap lebih kecil. Contohnya, di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) proporsinya 1 banding 10, sedangkan JD.id 1 banding 70, dan di Julong Group 1 banding 150.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya