SOLOPOS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Istimewa).

Solopos.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) secara daring, Jumat (18/8/2023).

Kedua ADK OJK yang baru yaitu Hasan Fawzi yang menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto atau disingkan ITSK-IAKD serta Agusman yang menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dalam sambutannya, Hasan Fawzi mengatakan, pengawasan di bidang ITSK dan IAKD merupakan hal yang diatur dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). “Sektor yang baru ini sesuai amanah yang diberikan dalam UU PPSK akan memiliki tugas dan fungsi untuk mengoordinasikan penyelenggaraan sistem pengawasan, perizinan, pengaturan, pemeriksaan khusus serta mengembangkan arahan, strategi, kebijakan bidang IAKD,” kata Hasan dalam konferensi pers OJK.

Sesuai dengan UU PPSK, ruang lingkup bidang IAKD mencakup antara lain inovasi teknologi dalam penghimpunan dana masyarakat, pengelolaan investasi dan penyelesaian transaksi surat berharga. Selain itu, juga mencakup inovasi teknologi dalam pengelolaan risiko, penanganan klaim, distribusi dan penjualan serta inovasi teknologi dalam penghimpunan atau penyaluran dana.

Hasan menjelaskan, Dewan Komisioner yang baru tersebut juga membidangi pengawasan terhadap keuangan digital termasuk aset kripto serta aktivitas jasa keuangan digital lainnya. “Implementasi dari ke tujuh strategi ini akan ditempuh melalui bauran kebijakan dan rencana strategis yang akan mendukung inovasi pengembangan, secara berimbang dan kolaboratif, dengan mengedepankan prinsip-prinsip utama, yaitu pelindungan konsumen, integritas pasar, dan mencegah risiko sistemik,” pungkasnya.

Sedangkan Kepala Eksekutif Pengawas PVML, Agusman, akan memiliki tugas dan fungsi untuk koordinasi lembaga pengawasan, perizinan, pengaturan dan pemeriksaan khusus. Selain itu dirinya juga bertugas mengembangkan arah strategi kebijakan dan pengelolaan dan penyediaan sistem informasi perizinan dan pengawasan di sektor PVML baik konvensional maupun syariah.

“Komitmen saya mendorong pengembangan industri di sektor PVML aga bisa tumbuh, dan berkelanjutan. Akan ada empat poin yang difokuskan, penguatan ketahanan melalui permodalan, pengembangan ekosisten sektor PVML, akselerasi digital melalui kapasitas sistem informasi dan pengawasan perizinan melalui penyempurnaan spin off serta sustainable finance,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya