Bisnis
Senin, 26 Juni 2023 - 17:25 WIB

Mendagri Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah Jika Inflasi Melebihi Nasional

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi inflasi. (Freepik).

Solopos.com, JAKARTA  — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggertak akan mencopot penjabat (pj) kepala daerah jika nilai inflasi daerah yang dipimpinnya melebihi nilai inflasi nasional selama tiga bulan berturut-turut.

“Pj ada 105 sekarang kalau 3 bulan berturut-turut di atas nasional saya ganti, saya akan lapor ke Presiden,” kata Mendagri kepada wartawan, usai menghadiri peresmian Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, di Jakarta, Senin (26/6/2023) seperti dilansir Antara.

Advertisement

Ancaman pencopotan kepada pj tersebut, disebutnya dalam rangka menjaga nilai inflasi dan stabilitas harga bahan pangan di masyarakat.

Mendagri menuturkan pada tahun 2023, pemerintah akan menambah pj kepala daerah menjadi 170 orang yang terdiri dari gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Advertisement

Mendagri menuturkan pada tahun 2023, pemerintah akan menambah pj kepala daerah menjadi 170 orang yang terdiri dari gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, Menteri dan DPRD melalui Ketua DPRD provinsi berhak mengusulkan nama pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.

Namun, ditegaskan Tito, apabila suatu daerah tidak mampu mengendalikan inflasi, maka usulan daerah tersebut mengenai calon nama pj gubernur tidak akan diterimanya.

Advertisement

Tito mengakui bahwa sejauh ini ia telah menolak beberapa usulan nama pj dari gubernur yang gagal menjaga nilai inflasi daerah di bawah nasional. Namun demikian, ia menolak untuk menyampaikan jumlah pasti usulan nama pj dari gubernur yang telah ia tolak.

“Nggak perlu tahu. Pokoknya di daerah itu inflasinya di atas 4 persen usulan nanti dari gubernur pasti akan saya masukkan ke laci saya saja,” katanya pula.

“Ada yang Maluku Utara, dari Sumatra ada, pokoknya datanya kita punya. Gampang kok kalau mengikuti inflasi di daerah-daerah per provinsi, provinsi A di atas 4 persen, tidak saya anggap saja,” kata Mendagri menegaskan.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan kenaikan harga daging ayam di pasar terlalu tinggi dan menduga ada masalah dalam suplai.

“Yang naik agak tinggi memang daging ayam. Biasanya di harga Rp30.000, Rp32.000, ini sudah mencapai Rp50.000. Akan saya cek, mungkin ada problem di suplainya, pasokannya,” kata Presiden Jokowi seusai meninjau Pasar Palmerah Jakarta, Senin (26/6/2023).

Di sisi lain, Presiden Jokowi menduga kenaikan harga tersebut karena masa menjelang Iduladha 1444 Hijriah.

Advertisement

“Ya mungkin juga [karena Iduladha), tapi naiknya terlalu tinggi dari Rp30.000 – Rp32.000 ke Rp50.000, biasa harga kalau ayam telur biasa kan naik turun lagi, akan saya cek di lapangan nanti,” kata Presiden.

Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga daging ayam dan telur mulai turun terutama di Pulau Jawa.

Ia mengatakan harga telur ayam di Pulau Jawa turun dari Rp32.000 menjadi Rp30.000 (per kilogram), sedangkan harga daging ayam per ekor yang sempat Rp46.000 sekarang sudah sekitar Rp40.000.

Menurut Zulkifli, harga daging ayam seharusnya berkisar antara Rp37.000-Rp38.000.

Hal yang sama juga terjadi pada komoditas telur, yang mana saat Lebaran semestinya di angka Rp27.000-Rp29.000 per kg, namun justru hanya Rp25.000 per kilogram, sehingga pengusaha telur merugi.

Mendag mengaku memang butuh waktu untuk memulihkan harga daging ayam dan telur, karena meskipun saat ini turun di bawah harga pada pekan lalu, namun harganya masih tergolong tinggi.

Ia berharap dalam waktu sebulan ke depan harga dua bahan pokok ini stabil sesuai yang ditentukan pemerintah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif