Bisnis
Jumat, 24 Juni 2022 - 09:09 WIB

Mendagri akan Tindak Lanjuti Penyempurnaan AD/ART Kadin Indonesia

Rahmi Yati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri Tito Karnavian menghadiri penutupan Munassus Kadin Indonesia di Tangerang, Banten, Kamis (23/6/2022). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan akan menindaklanjuti penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Menurut Tito, negara membutuhkan Kadin yang kuat dan mampu mengakomodasi semua kekuatan pengusaha khususnya swasta sebagai kekuatan besar Tanah Air untuk bisa berkembang dan memaksimalkan potensi yang ada.

Advertisement

“Peran Kadin menjadi vital dalam mewujudkan Indonesia jadi negara besar dan dominan. Persoalannya adalah ada kepastian Kadin. Dengan adanya AD/ART ini maka nanti di-follow up Inshaallah dengan Keppres [Keputusan Presiden], nanti hanya ada satu Kadin,” kata Tito saat penutupan Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) Kadin di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (23/6/2022).

Tito menyebut adanya AD/ART ini akan memberikan kepastian kepada anggota Kadin, pemerintah, dan pengusaha bahkan internasional bahwa hanya ada satu Kadin sehingga segala kebijakannya bisa lebih jelas.

Advertisement

Tito menyebut adanya AD/ART ini akan memberikan kepastian kepada anggota Kadin, pemerintah, dan pengusaha bahkan internasional bahwa hanya ada satu Kadin sehingga segala kebijakannya bisa lebih jelas.

Dirinya juga berharap dengan adanya kepastian satu Kadin tersebut, maka akan memberikan perubahan yang monumental, fenomenal, dan jadi titik baru untuk bangkitnya Indonesia.

Baca Juga: Tutup Munassus, Mendagri Tito Sebut Hanya Ada Satu Kadin di Indonesia

Advertisement

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan Munassus tersebut diselenggarakan untuk menyepakati perubahan dari AD/ART Kadin Indonesia.

Dia berharap AD/ART yang terakhir disempurnakan 12 tahun lalu itu dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk Keppres dan akhirnya juga bisa disosialisikan kepada seluruh daerah, provinsi, kabupaten, dan nasional keseluruhan.

“Dengan demikian hanya ada satu Kadin Indonesia yang atas UU No. 1/1987,” imbuhnya.

Advertisement

Penyempurnaan AD/ART ini dilakukan agar sesuai dengan tuntutan zaman dan perkembangan dunia usaha saat ini.

Baca Juga: Gelar Munassus di Tangerang, Ini Agenda Kadin

Penyempurnaan AD/ART dalam munassus yang mengambil tema Konsolidasi Organisasi yang Inklusif dan Kolaboratif dalam Meningkatkan Kinerja Kadin tersebut diharapkan jadi pedoman utama bagi organisasi, untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha nasional.

Advertisement

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Punya Peran Vital, Mendagri Janji Tindaklanjuti AD/ART Kadin

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif