Bisnis
Jumat, 22 Juli 2022 - 12:59 WIB

Mendag Zulkifli Hasan Wacanakan Cabut DMO-DPO Migor, Ini Alasannya

Annasa Rizki Kamalina  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/6/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mewacanakan mencabut aturan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Mendag mengatakan pertimbangan mencabut aturan DMO dan DPO dilakukan untuk mempercepat ekspor minyak sawit dan mengangkat harga TBS.

Advertisement

Zulhas mengatakan untuk mengangkat harga tandan buah segar (TBS) sawit, perlu kelancaran ekspor crude palm oil (CPO).

“Tugas saya sekarang, Mendag bersama menteri terkait diperintah oleh Bapak Presiden agar kami bekerja keras melakukan segala upaya agar harga tandan buah segar harus bisa diatas Rp2.000 [per kilogram],” kata Zulhas seusai meninjau harga bahan pokok di Pasar Cibinong, Jumat (22/7/2022).

Advertisement

“Tugas saya sekarang, Mendag bersama menteri terkait diperintah oleh Bapak Presiden agar kami bekerja keras melakukan segala upaya agar harga tandan buah segar harus bisa diatas Rp2.000 [per kilogram],” kata Zulhas seusai meninjau harga bahan pokok di Pasar Cibinong, Jumat (22/7/2022).

Untuk itu, selain penghapusan sementara pungutan ekspor, dia mengaku tengah mempertimbangkan penghapusan DMO dan DPO mengingat stok CPO di tangki perkebunan masih penuh.

Baca Juga: Mendag Terbitkan Regulasi Dorong Distribusi MinyaKita, Ini Isinya

Advertisement

Dalam percepatan pengosongan tangki dan mengangkat harga TBS, pemerintah setidaknya telah memberikan kemudahan seperti penghapusan pungutan ekspor hingga 31 Agustus 2022.

Selain itu Mendag Zulhas menyampaikan bahwa rasio pengali ekspor yang semula 1:5 kini hampir 1:9.

“Jadi kalau 1.000 ton dalam negeri, dia dapat ekspor 8.400 ton, hampir 1:9, sudah sangat mudah,” jelas dia.

Advertisement

Baca Juga: Petani Usul Pabrik Kelapa Sawit, Begini Alasannya

Meski sudah melakukan berbagai cara, pengusaha saat ini masih menghadapi kesulitan untuk melakukan ekspor CPO yang disebabkan masalah ketersediaan kapal pengangkut untuk mengirimkan barang ekspornya.

“Memang logistiknya [bermasalah], tetapi ini juga kami bantu,” ungkapnya.

Advertisement

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Ini Alasan Mendag Zulkifli Hasan Pertimbangkan Hapus Aturan DMO CPO

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif