Solopos.com, JAKARTA -- PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) kini menanti saham produsen Taro Sragen itu di bursa. Pada Minggu (5/7/2020) tepat dua tahun saham produsen snack, bihun, dan roti itu disuspensi.
Suspensi saham produsen Taro sebagai imbas terungkapnya skandal beras premium beberapa tahun lalu.
Saat ini emiten konsumer tersebut telah menyelesaikan segala kewajiban kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Penyelesaian itu diperlukan sebagai pertimbangan untuk mengakhiri suspensi perdagangan saham yang sudah berlangsung hampir dua tahun.
Sita 350 Botol Miras, Polres Klaten Temukan Ciu Gedang Klutuk, Apa Itu?
Sita 350 Botol Miras, Polres Klaten Temukan Ciu Gedang Klutuk, Apa Itu?
AISA harap-harap cemas. Review dari BEI akan membuat perseroan tidak lagi berada dalam senarai perusahaan yang terancam hengkang dari lantai bursa atau delisting.
Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Sejahtera Food Michael H. Hadylaya mengungkapkan produsen Taro itu sudah menyelesaikan kewajibannya dan berterima kasih kepada BEI atas kesempatan yang diberikan.
Di-PHK, Warga Delanggu Klaten Ajak Anak & Istri Mencuri Motor
Menanggapi penyelesaian dokumen saham produsen Taro tersebut, Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menjelaskan pihaknya masih meninjau dokumen yang telah diberikan perseroan.
“Kami sedang review kelengkapan dokumen dan substansi informasinya,” ujar Nyoman pada Kamis (2/7/2020).
Dikutip dari surat yang dikeluarkan perseroan No. 098/TPSF-IDX/BOD-VL-EA/mh/VI/20 per 30 Juni 2020, AISA menyatakan telah melakukan pengunggahan kewajiban laporan keuangan melalui form Keterbukaan Informasi pada 23 Juni 2020. Selain itu, pengunggahan melalui XBRL yang secara keseluruhan telah selesai pada 26 Juni 2020.
Horor! 2 Benda Misterius Mirip Jenglot Ditemukan di Mondokan Sragen
Di sisi lain, produsen makanan ringan Taro tersebut juga menyatakan telah memenuhi kewajiban finansial kepada bursa pada 30 Juni 2020. Beserta pembenahan bisnis dan pengelolaan keuangan melalui restrukturisasi utang.
Selain itu, pelaksanaan aksi penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Nestapa Tinggal di Pinggiran Wonogiri, Distribusi Bantuan Pangan Terkendala Sinyal
“Dan untuk utang-utang yang tunduk pada Putusan Homologasi akan mengikuti jadwal pembayaran sesuai Putusan Homologasi yang sisanya akan dibayarkan pada 31 Desember 2020,” tulis manajemen dalam surat keterangannya.
Perusahan dengan pabrik di perbatasan Sragen-Karanganyar itu memprediksi akan menyampaikan laporan keuangan 2019 dan 2020 pada kuartal III/2020.
Untuk diketahui, saham produsen Taro itu masih disuspensi pada level harga Rp168 per saham oleh BEI sejak 5 Juli 2018. Akibatnya, saham AISA tidak dapat diperdagangkan di seluruh pasar nyaris hampir dua tahun.