Bisnis
Minggu, 4 Februari 2024 - 15:11 WIB

Menaker: Buruh Bekerja saat Pencoblosan Pemilu 2024 Berhak Dapat Upah Lembur

Ni Luh Anggela  /  Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Bisnis/Eusebio Chrysnamurti)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan para pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024, berhak mendapatkan upah kerja lembur.

Merujuk pada pasal 167 ayat 3 Undang-Undang No.17/2017 tentang Pemilu, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Advertisement

Terkait hal itu, Menaker menerbitkan Surat Edaran No.1/2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota.

“Pekerja/buruh yang bekerja pada hari pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Ida dalam surat edarannya, dikutip Sabtu (3/2/2024).

Advertisement

“Pekerja/buruh yang bekerja pada hari pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Ida dalam surat edarannya, dikutip Sabtu (3/2/2024).

Selain itu, pemerintah mengharuskan pengusaha untuk memberi kesempatan kepada para pekerja untuk menunaikan hak pilihnya. Jika pada hari Pemilu para pekerja harus bekerja, Ida meminta pengusaha untuk mengatur waktu kerja.

“[Dengan begitu] pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Advertisement

“Diminta kepada saudara untuk menyampaikan surat edaran ini kepada bupati/wali kota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah saudara,” tegas Ida.

Di sisi lain, pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengingatkan agar semua pihak bisa menjaga situasi kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.

Hal tersebut merespons mulai munculnya seruan moral dari berbagai pihak menjelang pesta demokrasi, salah satunya dari akademisi.

Advertisement

“Kami harapkan siapapun boleh keluarkan petisi, tapi tetap menjaga situasi kondusif, ketertiban, dan keamanan, sehingga pemilu berjalan aman, damai, dan tertib,” kata Ujang di Jakarta, Minggu (4/2/2024) seperti dilansir Antaranews.

Sebelumnya, beberapa akademisi dari sejumlah universitas, seperti alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, serta dari Universitas Indonesia menyampaikan petisi berupa kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo. Mereka menyinggung soal etika hingga kenegarawanan dalam petisi itu.

Menurut Ujang, petisi akademisi merupakan gerakan yang positif untuk mengingatkan pemerintah agar menjalankan demokrasi dengan baik, sesuai jalur, tidak menyimpang, tidak melewati aturan, serta tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Advertisement

Apalagi, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga pihak manapun sah untuk berpendapat dan mengkritik, terutama untuk menjaga moral bangsa serta menjaga demokrasi tersebut untuk tetap dalam koridor yang sesuai dengan keinginan bersama.

Tujuannya, lanjut dia, untuk menjaga keadilan, kesejahteraan, persatuan, dan berkompetisi dengan cara yang sehat. Dengan begitu, pemilu bisa terselenggara dengan jujur, adil, dan rahasia.

Namun, Ujang mengatakan tak dapat dimungkiri petisi yang dilakukan beberapa akademisi tersebut rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis serta keberpihakan pada pasangan calon (paslon) tertentu.

“Ya, rawan penyusup untuk kepentingan dukung mendukung, sehingga kita semua berharap untuk tetap menjaga situasi kondusif,” tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif