Bisnis
Kamis, 15 Juni 2023 - 18:23 WIB

Masyarakat Sambut Baik Aturan Tak Wajib Maskeran saat Naik Kereta Api

Gigih Windar Pratama  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kereta api. (Istimewa/KAI).

Solopos.com, SOLO — Penumpang kereta api (KA) di Stasiun Solobalapan merasa lega setelah aturan wajib memakai masker dicabut. Menurut mereka, menggunakan masker di dalam kereta api cukup mengganggu, apalagi saat perjalanan jauh.

Meski demikian, banyak yang masih tetap menggunakan masker saat naik kereta api karena sudah terbiasa dan nyaman saat menggunakan masker di perjalanan.

Advertisement

Penumpang kereta api, Almas, 22, asal Kentingan, Jebres, saat ditemui Solopos.com di Stasiun Solobalapan mengatakan sangat senang aturan menggunakan masker di dalam kereta api dihapus.

Ia menyebut, menggunakan masker saat perjalanan sangat tidak nyaman dan membuatnya kesulitan bernafas.

Advertisement

Ia menyebut, menggunakan masker saat perjalanan sangat tidak nyaman dan membuatnya kesulitan bernafas.

“Lebih nyaman enggak pakai masker apalagi kalau perjalanan jauh, misalkan pulang ke Pekalongan, kalau pakai masker itu engap dan bikin enggak nyaman. Meskipun memang kalau di stasiun lebih memilih pakai masker supaya bisa tidur sebentar sambil menunggu,” kata dia, Kamis (15/6/2023).

Almas menyebut, meskipun sudah terbiasa menggunakan masker saat pandemi, ketika di dalam kereta api sangat mengganggu terutama saat ingin makan dan minum. Ia mengatakan, saat ini pandemi sudah selesai dan berharap aturan ini diberlakukan seterusnya.

Advertisement

Pernyataan berbeda diungkapkan oleh Rieke, 31, asal Lamongan. Ia menyebut aturan menggunakan masker seharusnya tetap diberlakukan agar penumpang terhindar dari penyakit. Selain itu, Rieke menambhakan, sudah sangat terbiasa menggunakan masker.

“Sebenarnya lebih nyaman menggunakan masker meskipun di dalam kereta, karena meskipun Covid-19 sepertinya sudah hilang, tapi tetap saja ada bakteri di dalam tempat umum yang tertutup seperti di dalam gerbong. Jadi saya tetap menggunakan masker saat naik kereta api,” tabahnya.

Diberitakan sebelumnya,  PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi mencabut kewajiban memakai masker untuk perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan Kereta Api Lokal sejak, Senin (12/6/2023).

Advertisement

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menjelaskan, peraturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17/2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Terhitung mulai hari ini, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Meski demikian, PT KAI tetap menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat. Anjuran ini terutama ditujukan bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Advertisement

“PT KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” jelas Joni dalam keterangan resminya, Senin (12/6/2023).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif