Bisnis
Senin, 12 Juni 2023 - 21:46 WIB

Masa Transisi Endemi, Begini Aturan Baru Penumpang Garuda Indonesia

Ivan Indrakesuma  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pramugari Garuda Indonesia. (Istimewa).

Solopos.com, JAKARTA – Maskapai Garuda Indonesia membolehkan penumpang pesawat yang sehat, tidak memakai masker. Kebijakan itu mengikuti kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengungkapkan sesuai ketentuan SE Kemenhub tersebut, jika penumpang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, maka tetap dianjurkan memakai masker. Selain itu turut dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Advertisement

Kebijakan tersebut melengkapi berbagai Ketentuan pelaku perjalanan bagi perjalanan orang dengan transportasi udara di masa transisi endemi Covid-19. Melalui penerapan kebijakan tersebut, awak kabin yang bertugas juga akan mulai mengimplementasikan peniadaan penggunaan masker secara bertahap mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

“Tentunya berbagai penyesuaian penerapan prokes di masa transisi endemi ini akan kami lakukan secara bertahap dengan mengkaji kebutuhan penyesuaian layanan masyarakat ditengah masa adaptasi normalisasi layanan di masa transisi endemi,” jelas Irfan, dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Senin (12/6/2023).

Kesiapan penerapan penyesuaian prokes melalui optimalisasi berbagai lini layanan itu, lanjut Irfan, menjadi upaya Garuda Indonesia untuk senantiasa menghadirkan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa. Optimalisasi dilakukan melalui sinergitas bersama berbagai stakeholder penerbangan baik dalam prosedur pre flight, in flight hingga post flight.

Advertisement

Menurut dia, mobilitas penumpang transportasi udara kembali meningkat. Hal itu tampak dari angka pertumbuhan penumpang yang menunjukkan Ipositif.

“Di tengah meningkatnya jumlah penumpang, tentunya penyesuaian ketentuan protokol kesehatan di masa transisi endemi Covid-19 akan kami jalankan secara cermat. Termasuk dengan secara konsisten memperhatikan perkembangan situasi Covid-19 yang tidak dapat dimungkiri telah membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam bermobilitas,” tutup Irfan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif