Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Marak Praktik Joki Pinjol Menyesatkan

Marak Praktik Joki Pinjol Menyesatkan
user
Newswire , 
Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:28 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengakses pinjaman online. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA–Fenomena joki pinjaman online (pinjol) makin banyak bermunculan seiring dengan semakin meningkatnya penggunaan jasa pinjol. Padahal, adanya joki melanggar aturan karena seharusnya pengajuan pinjaman dilakukan langsung oleh nasabah.

Joki pinjol merupakan orang atau kelompok yang menawarkan jasa pengajuan pinjaman di platform pinjol untuk mereka yang memiliki rekam jejak bermasalah, seperti masalah blacklist atau pelanggaran pembayaran pinjaman sebelumnya.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN