Bisnis
Rabu, 21 Desember 2022 - 22:35 WIB

Marak Kasus Asuransi Bermasalah, OJK Diminta Hidupkan Early Warning System

Nabil Syarifudin Al Faruq  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi asuransi. (Dok, Solopos)

Solopos.com, JAKARTA  Sejumlah pengamat memandang pangsa pasar asuransi di Indonesia masih besar dan memiliki peluang pertumbuhan yang cukup besar. Namun demikian hal ini tidak diimbangi dengan penetrasi asuransi, di mana sejauh ini masih rendah.

Economic Researcher Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan berdasarkan laporan bertajuk ASEAN Insurance Pulse, disebutkan bahwa pangsa pasar asuransi baik jiwa maupun nonjiwa di Indonesia merupakan terbesar kedua setelah Singapura. “Artinya hal tersebut menunjukkan bahwa pangsa pasar asuransi di Indonesia cukup besar dan ini juga sejalan potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan yang tentu akan berdampak positif terhadap pertumbuhan asuransi di dalam negeri,” ujar Yusuf seperti dilansir dari Bisnis, Rabu (21/12/2022).

Advertisement

Meskipun peluang pasar masih besar, namun beberapa tahun terakhir ini terdapat sejumlah produk dari perusahaan asuransi yang mengalami masalah, salah satunya adalah produk asuransi dari PT Wanaartha Life. “Dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah dibentuknya OJK, beberapa cara telah dilakukan untuk mengembangkan industri asuransi. Salah satunya misalnya dalam bentuk peningkatkan capital requirement. Hanya saja, saat ini perlu adanya pendampingan terkait perencanaan untuk menjual produk perlu menjadi perhatian bagi regulator atau stakeholder terkait,” ujar Yusuf.

Terkait dengan hal tersebut, Yusuf menyampaikan bahwa OJK perlu memiliki upaya pencegahan terkait produk-produk asuransi yang terindikasi bermasalah merupakan hal yang kemudian perlu ditingkatkan dalam jangka menengah sampai panjang. “OJK seharusnya punya semacam early warning system yang bisa menunjukkan bahwa suatu produk asuransi bermasalah dan nantinya produk asuransi yang bermasalah ini diteruskan kepada para konsumen dari asuransi tersebut,” ujar Yusuf.

Advertisement

Terkait dengan hal tersebut, Yusuf menyampaikan bahwa OJK perlu memiliki upaya pencegahan terkait produk-produk asuransi yang terindikasi bermasalah merupakan hal yang kemudian perlu ditingkatkan dalam jangka menengah sampai panjang. “OJK seharusnya punya semacam early warning system yang bisa menunjukkan bahwa suatu produk asuransi bermasalah dan nantinya produk asuransi yang bermasalah ini diteruskan kepada para konsumen dari asuransi tersebut,” ujar Yusuf.

Baca Juga: Komisioner OJK Ditambah dalam Omnibus Law Keuangan, Ini Alasan Kemenkeu

Dengan demikian, masyarakat bisa sadar terhadap produk yang mereka pegang dan bisa memutuskan langkah apa yang kemudian perlu dilakukan dari produk asuransi tersebut. Selain itu, OJK juga terlibat aktif dalam penyelesaian masalah dari asuransi yang telah terjadi dalam konteks ini Wahana Artha dan juga Jiwasraya.

Advertisement

Di lain pihak, Executive Director Segara Research Institute Piter Abdullah menyampaikan bahwa penetrasi asuransi di Indonesia termasuk paling rendah kalau dilihat dari potensi pasar yang ada. Hal ini disebabkan literasi yang rendah dan banyaknya kasus yang menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.

Baca Juga: Resmi Disahkan DPR, Berikut Pasal-Pasal Penting UU PPSK

“Untuk meningkatkan penetrasi asuransi dibutuhkan kebijakan yang konsisten dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat atas produk-produk asuransi. Selain itu pemerintah juga harus segera menyelesaikan kasus-kasus asuransi,” ujar Piter.

Advertisement

Menurut Piter, permasalahan asuransi Indonesia, selain masyarakat yang literasinya rendah, kualitas SDM industri asuransi juga rendah. Banyak pegawai industri asuransi yang tidak sepenuhnya paham akan industri dan produk-produk asuransi.

“Literasi asuransi yang rendah disebabkan edukasi asuransi yang memang sangat terbatas. Sementara yang melakukan edukasi juga tidak banyak. Saya melihat perlu adanya peningkatan edukasi dan literasi, serta penyelesaian masalah-masalah asuransi yang harus dilakukan secara simultan dan konsisten,” ujar Piter.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Marak Kasus Asuransi, OJK Diminta Hidupkan Early Warning System.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif