SOLOPOS.COM - Pemilik toko pangkalan gas melon menata dagangan di tokonya, Tuban, Gondangrejo, Karanganyar, Kamis (2/9/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani).

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 30.007 metrik ton (mt) gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon disalurkan oleh PT Pertamina (Persero) untuk Kota Solo berdasarkan SK Menteri ESDM No.12.K/HK.02/DJM/2023.

Informasi tersebut disampaikan oleh Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Resposibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Jateng, Brasto Galih Nugroho, sebagai sosialisasi kepada masyarakat.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Berdasarkan SK Menteri ESDM No.12.K/HK.02/DJM/2023 tentang Penugasan Kepada PT Pertamina (Persero) Dalam Penyediaan dan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tabung 3 Kg Tahun 2023, kuota LPG 3 kg tahun 2023 di Kota Surakarta adalah 30.007 metrik ton,” papar Brasto Jumat (20/1/2023) kepada Solopos.com.

Kuota adalah jatah yang bisa ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Jika dikonversikan ke satuan kilogram, 1 metrik ton setara dengan 1.000 kg, artinya ada 30.000.700 kg kuota LPG subsidi untuk masyarakat kota Solo. Angka tersebut sama dengan 10.000.233,3 unit gas melon 3 kg.

Brasto menyebut kuota tersebut sama dengan kuota yang diterima Kota Solo tahun sebelumnya. Kemudian, Brasto menyebut wacana pembelian LPG 3 kg disertai verifikasi KTP masih rencana.

“Uji coba belum dilakukan di Solo. Jawa Tengah baru diujicobakan di Ngaliyan, Semarang. Itu juga sudah sejak 23 November 2022,” papar Brasto Selasa (17/1/2023) kepada Solopos.com.

Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Solo, Budi Prasetyo, menegaskan kuota gas LPG 3 kg yang diterima Solo tidak berubah dari tahun sebelumnya.

“Sama, enggak ada perubahan,” ujarnya Jumat (20/1/2023) saat dihubungi Solopos.com.

“Verifikasi dengan KTP tujuannya mengintegrasikan data P3KE [Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Gunakan], jika data itu sudah cocok maka masyarakat bisa langsung bertransaksi seperti biasa,” papar Brasto Jumat (20/1/2023). Brasto juga menegaskan akan ada sosialisasi pembelian gas LPG 3 kg dengan verifikasi data P3KE lewat KTP.

Di sisi lain, rencana tersebut membuat kekhawatiran warung kecil biasa tidak lagi bisa menjual gas LPG 3 kg.

Brasto menegaskan, saat ini warung kecil diberi jatah 30% dari alokasi pangkalan.

“Pangkalan masih bisa menjual 30% stok LPG 3 kg ke pengecer. Jadi 70% priduk LPG 3 kg diperuntukkan konsumen akhir dan itu juga yang dijalankan di tahun 2022,” papar Brasto, Jumat (20/1/2023).

Namun, Maret mendatang rencananya alokasi untuk warung kecil hanya 20% saja.

“Saat ini pengecer masih dapat 30% dari alokasi pangkalan, tapi rencana Maret turun 20% untuk warung kecil,” ujar Budi saat dihubungi Solopos.com Jumat (20/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya