Bisnis
Jumat, 27 Oktober 2023 - 22:36 WIB

Manfaat UU Cipta Kerja untuk Anak Muda, Salah Satunya Permudah Jadi Pengusaha

Dhima Wahyu Sejati  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim satgas UU Cipta Kerja mengunjungi kantor Solopos, Jumat (27/10/203). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati).

Solopos.com, SOLO – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja (UUCK) melalui Kelompok Kerja (Pokja) Strategi Sosialisasi dan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Biro Humas Kemensetneg) mulai menyosialisasikan UU ini ke kalangan anak muda.

Anggota Pokja Satgas Strategi Sosialisasi UUCK, Faisal Fahmi, mengatakan undang-undang tersebut pada dasarnya sangat berkaitan dan bermanfaat untuk anak muda. “Tujuan UU Cipta Kerja ini bermanfaat untuk anak muda dalam janga panjang, lima sampai sepuluh tahun lagi,” kata dia ketika ditemui selepas media visit ke Kantor Solopos, Jumat (27/10/2023).

Advertisement

Dia mengatakan anak muda mendapatkan manfaat seperti akses mudah untuk mengajukan izin usaha, akses pembiayaan usaha dan akses fasilitas. Fasial menyebut di dalam UU Cipta Kerja sudah diatur secara detail agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

“Termasuk juga bagaimana anak-anak muda ini mendorong untuk entrepreneurship. Kemudian ke depan, menciptakan lapangan pekerjaan secara terus menerus. Pada akhirnya akan muncul perusahaan nasional yang memang itu dari UMKM,” kata dia. Dengan begitu, dia mengatakan daya serap tenaga kerja semakin tinggi.

Selain itu dia mengatakan UU Cipta Kerja juga mengatur upah minimum (UMP). Salah satunya yakni tambahan variabel skala upah yang memungkin pekerja mendapatkan upah sesuai lama waktu kerja.

Advertisement

“Orang yang satu tahun bekerja sama sepuluh tahun bekerja tentu berbeda, jadi upahnya bisa berbeda. Pada waktu itu memang ada aspirasi terkait upah minimum, sehingga ada penyesuaian di dalam UU Cipta Kerja,” lanjut dia.

Pihaknya menyebut melakukan sosialisasi ke anak-anak muda melalui universitas dan organisasi kepemudaan di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini agar anak-anak muda peduli dan mengetahui esensi UU Cipta Kerja.“Yang kita khawatirkan bukan pro dan kontra. Yang justru kita khawatirkan yang tidak peduli ini. Nah kita cari tahu, sebenarnya mereka tidak peduli karena apatis atau memang tidak tahu,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif