SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo, berbicara dalam seminar ERM Practice Sharing Penerapan GRC Terintegrasi Guna Menghadapi Tantangan di Industri Perbankan (BPR/BPRS) di Medan, Sumatra Utara, Kamis (2/5/2024). (Istimewa)

Solopos.com, MEDAN–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang didukung Perhimpunan Bank Perekonomian Indonesia (Perbarindo), mengadakan seminar ERM Practice Sharing Penerapan GRC (Governance Risk and Compliance/Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan) Terintegrasi Guna Menghadapi Tantangan di Industri Perbankan (BPR/BPRS).

Seminar tersebut dilaksanakan di Medan, Sumatra Utara, pada Kamis (2/5/2024) lalu.

Promosi NeutraDC Hadir sebagai AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention

Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Restrukturisasi Perbankan dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo, mengatakan kegiatan kali ini merupakan salah satu bentuk kepedulian serta peran aktif LPS untuk turut serta secara aktif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam industry perbankan (BPR/BPRS).

“Besar harapan kami seminar ini ini dapat menjadikan BPR sebagai bank yang lebih resilient dan tangguh dalam menjalankan perannya sebagai lembaga intermediasi wilayah,” ujarnya melalui keterangan resmi yang dikutip Sabtu (4/5/2024).

Dia menerangkan penerapan GRC atau Governance, Risk, and Compliance diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menjaga keberlangsungan prose bisnis yang sehat.

Menurut Hermawan, GRC didefinisikan sebagai sebuah kerangka kerja yang membantu organisasi dalam mengelola risiko, memastikan kepatuhan, dan menerapkan tata kelola yang baik.

“Dengan mensinergikan praktik GRC dengan sasaran bisnis Bank, bank dapat meningkatkan daya saing, meningkatkan efisiensi dan efektivitas, mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, serta menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan,” jelas Hermawan.

Seperti diketahui, saat ini BPR/BPRS memiliki peranan penting dalam mengembangkan perekonomian.

Pentingnya peran dari BPR/BPRS ini terbukti dengan adanya perluasan fungsi BPR/BPRS melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk di dalamnya merubah singkatan BPR dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Pelaksanaan seminar kali ini difokuskan kepada BPR/BPRS yang berlokasi di Sumatra Utara, sebagai rangkaian dari opening ceremony Kantor Perwakilan LPS I di Medan. Adapun sebagai informasi saat ini LPS telah memiliki Kantor Perwakilan yang berlokasi di Medan, Makassar, dan Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya