SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan produksi industri tekstil. (panbrotherstbk.com)

Solopos.com, SOLO – Industri tekstil lokal yang sedang terpukul juga berpengaruh terhadap saham emiten tekstil. Dalam pantauan Solopos.com, Kamis (12/10/2023), di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), sejumlah saham perusahaan tekstil nampak turun secara year on year (yoy).

Seperti PT Indo Rama Synthetic Tbk. dengan kode INDR, nilai saham mereka turun nyaris 50 persen, dengan harga saham per lembar Rp6.500 per lembar di 2022, turun menjadi Rp3.490 per lembar di 2023. Selain itu ada PT Argo Pantes Tbk. yang nilai per lembar sahamnya turun 30 persen secara yoy.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dari 25 perusahaan tekstil yang melepas penawaran saham di lantai bursa, ada dua perusahaan yang memiliki pabrik di Solo. Kedua perusahaan tersebut adalah Sri Rejeki Isman atau Sritex dengan kode emiten SRIL yang saat ini delisting dan PT Pan Brothers Tbk dengan kode PBRX yang mengalami penurunan nilai per lembar 30 persen.

Menurut Sekretaris Apindo Kota Solo, Sri Saptono Basuki, banyak yang pertimbangan perusahaan sebelum memutuskan melantai di bursa saham. Ia juga menilai, saham tersebut tidak berpengaruh besar terhadap pendapatan sebuah perusahaan.

“Banyak aspek yg dipertimbangkan sebelum ke bursa saham. Kalau terkait pendapatan, yang penting itu kualitas produk, varian produk, kondisi pasar, teknologi dan mesin, selain itu produktivitas tenaga kerja. Kalau perusahaan tekstil sudah banyak yang terdaftar di BEI seperti Pan Broteher dan beberapa di Karanganyar, di Jawa Barat lebih banyak lagi,” ulasnya kepada Solopos.com, Jumat (13/10/2023).

Sedangkan Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS), Bhimo Rizky Samudro, menilai adanya perusahaan tekstil yang go public melalui Initial Public Offering (IPO) bisa memberikan suntikan dana sekaligus membantu keuangan. “Ada satu diskusi memang pengembangan industri tekstil jika tidak dibantu pemerintah bisa di-support lewat IPO atau go public agar menambah dana bagi pengembangan tekonologi jadi bisa lebih efisien dan bersaing,” ucapnya.

Meski begitu, Bhimo menilai pelaku industri tekstil juga harus berbenah agar bisa meyakinkan investor. Menurutnya, saat ini investor melihat secara utuh industri tekstil dan menilai potensi keuntungan di kemudian hari.

“Yang saya garis bawahi di sini, ketika orang melakukan investasi itu berdasarkan perhitungan dari makro ekonomi, finansial dan eksternal. Jadi tidak hanya sekadar orang membeli saham tekstil, tidak serta merta industri tekstil itu ketika melantai di bursa saham itu bisa membuat mereka besar dan bersaing dengan industri dari luar negeri,” kata dia.

Bhimo menilai, saat ini investor butuh diyakinkan agar mau berinvestasi di perusahaan tekstil. Salah satunya dengan melihat industri tekstil merespon kondisi global dan permintaan pasar saat ini.

“Jadi kita bisa melihat dulu apakah industri tekstil ini layak diinvestasikan. Return of Interest (ROI) nya meyakinkan bagi para investor, para pemegang saham agar berada dalam saham tekstil. Ini yang harus jadi pertimbangan, garansi apa yang  diberikan kepada investor ini. Yang harus dilihat faktor eksternalnya, apakah perusahaan tekstil bisa merespon permintaan publik atau makto ekonomi,” lanjutnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

KPU Kota Yogyakarta Lantik 70 Anggota PPK Pilkada 2024

KPU Kota Yogyakarta Lantik 70 Anggota PPK Pilkada 2024
author
Newswire , 
Burhan Aris Nugraha Kamis, 16 Mei 2024 - 15:52 WIB
share
SOLOPOS.COM - Anggota PPK mengucapkan sumpah saat pelantikan dan orientasi tugas PPK pemilihan wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta tahun 2024 di Yogyakarta, Kamis (16/5/2024). (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) mengucapkan sumpah saat pelantikan dan orientasi tugas PPK pemilihan wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta tahun 2024 di Yogyakarta, Kamis (16/5/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta melantik 70 anggota PPK yang akan bertugas di 14 kemantren atau kecamatan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Yogyakarta 2024.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dalam pelantikan tersebut seluruh anggota PPK dan KPU mengenakan busana adat Yogyakarta surjan dan kebaya. Usai pelantikan tersebut seluruh anggota PPK akan langsung menjalani bimbingan teknis dan orientasi untuk mendukung kinerja mereka.

Koran Solopos

Sejumlah anggota PPK dilantik untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta tahun 2024 di Yogyakarta, Kamis (16/5/2024). (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

 

KPU Yogyakarta melantik 70 anggota PPK yang akan bertugas untuk pelaksanaan pilkada Kota Yogyakarta 2024. (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Emagazine Solopos

 

Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Korupsi DD Bermodus Proyek Fiktif, Mantan Kades di Malang Terancam 20 Tahun Bui

Korupsi DD Bermodus Proyek Fiktif, Mantan Kades di Malang Terancam 20 Tahun Bui
author
Newswire , 
Abdul Jalil Kamis, 16 Mei 2024 - 15:50 WIB
share
SOLOPOS.COM - Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih (tengah) pada saat menunjukkan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi, di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (16/5/2024). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Solopos.com, MALANG – Mantan Kepala Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial S, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa. Pria berusia 68 tahun itu diancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengatakan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka S tersebut, merugikan keuangan negara lebih dari Rp646,2 juta.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Tersangka dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun,” kata Imam, Kamis (16/5/2024).

Imam menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 subsider Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Koran Solopos

Menurutnya, tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp646,2 juta tersebut dilakukan pada periode 2019 hingga 2021. Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, termasuk di antaranya saksi ahli untuk mengusut tindak pidana korupsi itu.

Imam menyampaikan pada 2019, Desa Wadung mendapatkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp1,43 miliar. Kemudian pada 2020, Desa Wadung menerima DD dan ADD senilai Rp1,47 miliar, dan pada 2021 menerima Rp1,53 miliar.

“Berdasarkan audit, terjadi penggelembungan sekaligus kelebihan pembayaran atas beberapa kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan,” katanya yang dikutip dari Antara.

Emagazine Solopos

Besaran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut, lanjutnya, pada 2019 ada sejumlah Rp113,44 juta, pada 2020 sebesar Rp180,33 juta dan 2021 sebesar Rp329,59 juta. Secara keseluruhan, ada dana sebesar Rp646,2 juta.

“Sehingga akumulasi total dari 2019 hingga 2021, jumlah anggaran yang disalahgunakan sebesar Rp646,2 juta,” katanya.

Pengungkapan tersebut, kata Imam, bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengindikasikan praktik tindak pidana korupsi di Desa Wadung. Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti laporan keuangan beberapa berkas lainnya.

Interaktif Solopos

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, tersangka menggunakan dana tersebut untuk sejumlah kegiatan fiktif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Misalnya, untuk kegiatan fiktif penambahan volume bangunan sekian ratus meter persegi, pembangunan toilet kamar mandi, pembelian gazebo dan lainnya. Itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menambahkan, uang hasil penggelembungan dan kegiatan fiktif tersebut dipergunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini, pihak kepolisian masih melacak penggunaan uang lainnya termasuk yang dipergunakan untuk pembelian aset oleh tersangka.



“Ini fiktif karena tidak bisa dibuktikan oleh yang bersangkutan. Kami masih menelusuri aset-aset yang terindikasi menggunakan uang yang dikorupsi tersebut,” katanya.

Tersangka yang merupakan kepala desa pada periode 2017-2023 tersebut ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada 25 April 2024. Saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Tak Melarang, Disdikbud Demak Bolehkan Sekolah Study Tour Asalkan Ini

Tak Melarang, Disdikbud Demak Bolehkan Sekolah Study Tour Asalkan Ini
author
Mariyana Ricky P.D Kamis, 16 Mei 2024 - 15:50 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi study tour. (Freepik.com)

Solopos.com, DEMAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), tidak melarang satuan pendidikan di bawah wewenangnya atau TK/SD/SMP Negeri yang ingin melakukan piknik atau study tour. Kendati tak melarang, pihaknya juga tidak mewajibkan adanya study tour dalam kegiatan sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Demak, Haris Wahyudi. Ia mengatakan, sekolah tak boleh memaksa muridnya untuk melaksanakan study tour.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami tidak melarang namun juga tidak mewajibkan. [Boleh study tour] selama ada perencanaan baik dari walimurid, komite dengan sekolah. Karena ini [study tour] yang merencanakan bukan sekolah, tapi komite. Nah jadi artinya, sekolah hanya melanjutkan ide komite,” kata Haris kepada Solopos.com, Kamis (16/5/2024).

Oleh karena itu, Haris mewanti-wanti agar pihak sekolah yang ingin melaksanakan study tour jangan sampai memaksa murid yang tak ingin ikut. Apalagi, sampai meminta murid atau wali murid yang tak setuju juga ikut membayar iuran study tour.

Koran Solopos

“Seharusnya tak perlu bayar [kalau tidak ikut]. Harus ada kebebasan pernyataan tertulis orangtua wali boleh atau tidak untuk ikut [study tour]. Kalau memang benar [mewajibkan murid bayar semua] akan kita klarifikasi lalu proses,” tegasnya.

Meski memperbolehkan dengan catatan tertentu, Haris tetap menyarankan kepada satuan pendidikan untuk melakukan study tour di daerah lokal atau Demak. Tujuannya tak lain agar perputaran ekonomi tetap terjadi di wilayahnya.

“Dan poin paling penting, pesan biro busnya harus terbaru, kalau bisa kelayakannya teruji, izinnya hidup. Jadi dari sisi transportasi atau keselamatan tetap terjaga,” pesannya.

Emagazine Solopos

Diberitakan sebelummya, kecelakaan maut rombongan siswa SMK Lingga Kencana asal Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (11/5/2024) lalu, menyita perhatian nasional, tak terkecuali di Jawa Tengah (Jateng).

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah atau yang membawahi SMA/SMK pun secara tegas mengeluarkan nota berisi larangan melaksanakan study tour atau piknik bagi sekolah negeri.

Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories