Bisnis
Selasa, 26 April 2022 - 19:09 WIB

Lebih Besar Mana, Gaji PNS atau Pegawai BUMN?

Anik Sulistyawati  /  Aliftya Amarilisya  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ASN atau PNS. (Antara)

Solopos.com, SOLO — Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau bekerja di badan usaha milik negara (BUMN) menjadi dambaan banyak orang terutama para pencari kerja.

Gaji yang cenderung lebih stabil menjadi salah satu faktor orang berbondong-bondong mendaftar saat ada lowongan PNS atau BUMN. Bila dibandingkan, sebenarnya lebih besar mana gaji PNS atau BUMN?

Advertisement

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, diketahui bahwa setiap PNS menerima gaji yang berbeda.

Besaran atau nominal yang diberikan didasarkan pada golongan yang bersangkutan, yakni I, II, III, dan IV. Dalam hal ini, semakin tinggi golongan, maka semakin besar pula gaji yang diterima.

Selengkapnya, berikut besaran gaji PNS sesuai dengan golongannya:

Advertisement

Baca Juga: Gaji PNS atau TNI, Mana yang Lebih Besar? Ini Jawabannya

Gaji PNS Golongan I

Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500

Gaji PNS Golongan II

IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000

Baca Juga: Cek Lur! Segini Hlo Gaji PNS Sekarang

Advertisement

Gaji PNS Golongan III

IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200

Tak hanya mendapat gaji pokok, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan dengan perincian sebagai berikut:

Baca Juga: Penasaran dengan Besaran Gaji PNS Terbaru? Nih Kepoin

Advertisement

Seperti halnya PNS, menjadi pegawai BUMN juga diidam-idamkan banyak orang lantaran gaji yang diterimanya lumayan besar.

Beberapa BUMN menjadi pemimpin di industrinya, seperti PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) yang menjadi pemimpin di sektor telekomunikasi.

Lalu ada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), salah satu dari empat bank besar di negara ini. Lalu ada PT Pertamina (Persero) dengan wilayah kerja dari Sabang hingga Merauke, serta luar negeri yang memiliki daya tarik tersendiri untuk bekerja di perusahaan ini.

Baca Juga: Rencana Pemotongan Gaji PNS, Pegawai BUMN hingga Swasta 2,5% untuk Zakat, Begini Mekanismenya

Advertisement

Ternyata, perusahaan-perusahaan ini juga memberikan gaji yang besar untuk para karyawannya. Namun perlu dicatat bahwa besaran gaji yang diberikan ini juga bergantung pada jabatan masing-masing pekerjanya.

Mengutip dari beberapa situs pencari kerja dan gaji hingga periode 31 Agustus 2021 lalu, Telkom memberikan gaji untuk posisi product manager mencapai Rp 88 juta-Rp 94 juta per bulan. Sedangkan untuk strategic investment manager sebesar Rp 58 juta-Rp 62 juta per bulan. Sedangkan untuk level senior manager gaji yang diberikan kisaran Rp 39 juta hingga 43 juta per bulan.

Untuk level staf, gaji per bulannya yang diterima sebesar Rp 8 juta. Sedangkan untuk karyawan baru dan masuk melalui jalur management trainee akan menerima gaji kisaran Rp 7 juta hingga Rp 8 juta.

Baca Juga: Harga BBM Shell Turun, Apa Lebih Murah dari Pertamina?

Selanjutnya karyawan Bank Mandiri dalam periode yang sama untuk level area branch manager menerima gaji sebesar Rp 68 juta-Rp 74 juta per bulan. Sedangkan untuk level manager akan menerima sebesar Rp 27 juta-Rp 30 juta per bulannya.

Untuk jabatan internal auditor akan menerima kisaran Rp 10 juta-Rp 11 juta per bulan, sedangkan untuk level staf digaji Rp 10 juta per bulannya.

Advertisement

Bagi karyawan baru dengan jalur management trainee (MT) atau officer development program (ODP) digaji Rp 6 juta per bulan. Sedangkan posisi frontliner di bank ini diberi bayaran Rp 3 juta-Rp 4 juta per bulan. Sedangkan security sebesar Rp 3 juta per bulan.

Sementara di Pertamina, perusahaan dengan beragam posisi di dalamnya, mulai dari engineer hingga staf memiliki kisaran gaji yang berbeda.

Baca Juga: Bisa Sampai Puluhan Juta Rupiah, Segini Gaji Karyawan BUMN 2022

Sebagai contoh untuk posisi site engineer digaji Rp 30 juta-Rp 33 juta sedangkan untuk level engineer saja bergaji Rp 19 juta-Rp 21 juta per bulan.

Untuk level analis per bulannya menerima Rp 10 juta-Rp 37 juta dan untuk IT specialist sebesar Rp 19 juta-Rp 21 juta.

Untuk posisi manager digaji Rp 15 juta-Rp 16 juta per bulannya dan untuk posisi staf sebesar Rp 5 juta-Rp 6 juta.

Sementara itu, gaji petugas SPBU disebut berada pada kisaran Rp 1,9 juta sampai Rp 5,1 juta per bulan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif