SOLOPOS.COM - Pelayanan di Kantor Imigrasi Surakarta. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–Selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 H yang akan berlangsung pada Senin-Senin (8-15/4/2024), layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup untuk sementara.

Oleh sebab itu, masyarakat yang akan mengurus layanan keimigrasian diimbau untuk menyelesaikannya sebelum Jumat (5/4/2024). Hal ini untuk menghindari lonjakan pemohon paspor setelah libur Lebaran.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, menyebutkan ada beberapa imbauan penting bagi masyarakat baik WNI maupun WNA, yang akan melakukan pengurusan layanan keimigrasian.

“Perlu diingat, Jumat 5 April 2024 itu hari kerja terakhir sebelum libur Idulfitri. Jadi bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor atau perpanjang izin tinggal, silakan diselesaikan sebelum itu,” jelas Sandi dikutip dari keterangan resmi, Jumat.

Lebih lanjut Sandi menjelaskan hal ini untuk menghindari overstay, terutama bagi WNA yang mengurus izin tinggal. Layanan pengajuan serta perpanjangan visa melalui evisa.imigrasi.go.id juga akan tutup sementara selama libur Idulfitri.

“Layanan yang masih akan beroperasi adalah pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA) dan izin tinggal kunjungan elektronik (e-ITK),” tambah Sandi.

Imbauan penting lainnya bagi WNI yang akan mengurus paspor di antaranya:

1. Selesaikan urusan paspor sebelum libur

Bagi Anda yang memiliki keperluan untuk mengurus paspor, seperti pembuatan paspor baru, pergantian paspor karena habis masa berlaku, atau perubahan data, silakan selesaikan sebelum tanggal 5 April 2024.

2. Untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi

Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dengan biaya Rp1.000.000 plus biaya blangko paspor sebesar Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik.

3. Ambil paspor sebelum libur

Bagi yang sudah selesai mengurus paspor, segera ambil paspor sebelum tanggal 5 April 2024. Kantor Imigrasi akan ditutup selama libur Idulfitri dan akan kembali buka pada tanggal 16 April 2024.

4. Penjadwalan ulang melalui M-Paspor

Masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur Lebaran namun masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

5. Hotline Kantor Imigrasi untuk layanan darurat

Masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi terdekat.

“Untuk informasi terupdate seputar layanan keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi silakan pantau www.imigrasi.go.id dan media sosial masing-masing kantor imigrasi,” tutup Sandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya