Bisnis
Senin, 16 Oktober 2023 - 22:56 WIB

Lartas Produk Impor Dinilai Bisa Pacu Produk Domestik Lebih Berkembang

Gigih Windar Pratama  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi produk sepatu impor. (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, SOLO – Adanya rencana larangan terbatas (lartas) produk impor barang lewat skema pengawasan border untuk melindungi pasar domestik dari produk asing dinilai tidak akan berdampak instan bagi produk lokal. 

Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS), Bhimo Rizky Samudro, menilai adanya lartas memang meningkatkan minat investasi terutama di sektor elektronik, namun harus mendapatkan respon dari produsen domestik. “Dalam perspektif saya, tujuan larangan terbatas produk elektronik dari luar masuk ke Indonesia adalah memberi kesempatan produk elektronik domestik berkembang atau mendapatkan pasar. Namun dampak dari kebijakan ini tidak akan terasa instan karena semua tergantung respon dari perusahaan produsen elektronik domestik,” ucapnya kepada Solopos.com, Senin (16/10/2023).

Advertisement

Lebih lanjut, Bhimo menjelaskan ada beberapa hal yang bisa dilakukan produsen lokal untuk bisa memaksimalkan adanya lartas tersebut. “Yang pertama input material yang berasal dari impor harus mulai dikurangi, harus ada substitusi dengan material domestik, ini dapat menekan biaya produksi. Kedua, perusahaan elektronik domestik mulai mergelola social cost dari labour atau setidaknya social cost yang diberikan dapat diikuti naiknya produktivitas labour.  Dan ketiga perusahaan elektronik domestik mulai mencari keunikan produk yang sifatnya substitusi dengan produk impor,” ujarnya.

Bhimo juga menegaskan, adanya lartas elektronik impor seharusnya diterapkan untuk kisaran harga tertentu. Ia berharap, industri elektronik domestik bisa merespon dengan baik kebijakan ini.

“Di sisi lain lartas elektronik impor ini ada dalam kisaran range harga tertentu, misal sesuai dengan aturan pembatasan barang yang dijual di ecommerce senilai di bawah Rp1,5 juta. Hal ini dapat dikaji bahwa kebijakan ini segmented untuk produk tertentu. Lartas ini memang kebijakan bertujuan baik namun tidak bisa satu sisi pemerintah saja namun bagaimana peran industri elektronik domestik,” jelasnya.

Advertisement

Terpisah, Manajer Sales Candi Elektronik Solo, Sarmin Budi Kiswanto, mengatakan adanya lartas ini nantinya akan berpengaruh terhadap harga elektronik impor. Meski begitu, ia menilai saat ini produk elektronik domestik memiliki kualitas yang bersaing dengan merek luar.

“Sudah saya sudah baca kebijakannya tapi sepertinya belum diterapkan. Pastinya nanti akan ada kenaikan harga barang elektronik impor yang masuk karena adanya pembatasan. Tapi produk elektronik domestik juga punya kualitas yang bagus jadi bisa bersaing dengan produk luar negeri,” kata dia.

Diberitakan Bisnis.com sebelumnya, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto menyampaikan, perubahan pada sistem lalu lintas barang merupakan salah satu upaya pemerintah agar produk impor tidak dengan mudah masuk ke Indonesia.   

Advertisement

“Dengan adanya pengawasan di border itu menjadi salah satu upaya agar jangan sampai barang [impor] itu masuk [langsung] ke Indonesia market, dan kita harus bisa mengawasi secara komprehensif lagi pemenuhan standarisasi dan list,” kata  Rifan.

 Lebih lanjut dia menyampaikan, terdapat produk tertentu yang diperketat syarat teknis dan standardisasinya. Produk tersebut antara lain mainan anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, obat tradisional dan suplemen kesehatan; pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, dan produk tas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif