Bisnis
Selasa, 18 Mei 2021 - 15:45 WIB

Larangan Mudik, KAI Semarang Layani 4.152 Penumpang dengan KA Jarak Jauh

Redaksi Solopos  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penumpang menaiki kereta api di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Senin (26/10/2020). (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG -- PT KAI Daerah Operasional (Daops) IV Semarang melayani sekitar 4.152 penumpang selama masa larangan mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021.

Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Krisbiyantoro, ribuan penumpang yang dilayani selama masa larangan atau peniadaan mudik itu menggunakan jasa kereta api jarak jauh.

Advertisement

"Masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA jarak jauh itu bukan untuk kepentingan mudik," ujar Krisbiyantoro, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Caplok Discovery hingga Baidu, George Soros Rogoh Kocek Rp5 Triliun

Pria yang karib disapa Kris itu mengatakan penumpang yang dilayani pada masa larangan mudik merupakan penumpang yang melakukan perjalanan karena memiliki kepentingan mendesak. Kepentingan itu antara lain bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit atau meninggal, ibu hamil, dan lain-lain.

Advertisement

"Ada 8 stasiun di wilayah PT KAI Daops IV yang melayani naik-turun penumpang selama peniadaan mudik. Kedelapan stasiun itu yaknui Stasiun Tawang, Stasiun Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Ngrombo, Randublatung, dan Kradenan," imbuh Kris.

Kris menambahkan jumlah penumpang selama masa peniadaan mudik itu turun sekitar 91%, jika dibanding sebelum larangan mudik diterapkan pada 22 April-5 Mei 2021.

Baca Juga: Saham Sritex Kena Suspensi BEI di Seluruh Pasar, Ini Sebabnya

Advertisement

Sebelum masa larangan mudik, KAI Daops IV Semarang melayani sekitar 3.311 penumpang KA jarak jauh per hari.

Sementara itu selama masa larangan mudik Lebaran, ada sekitar 219 calon penumpang yang ditolak menggunakan KA. Mereka rata-rata ditolak karena tidak bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan seperti surat izin perjalanan dari pimpinan instansi maupun kepala wilayah setempat.

"Perjalanan KA jarak jauh pada masa peniadaan mudik disediakan untuk memenuhi konektivitas orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah," jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif