SOLOPOS.COM - Wajib pajak tengah menyampaikan laporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan saat acara Festival Jenang Solo di kompleks Mangkunegaran, Jumat (17/2/2023). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo membuka stan pelayanan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan saat acara Festival Jenang Solo 2023 di kawasan Ngrasopuro dan Pura Mangkunegaran. Wajib pajak yang melaporkan pajak tahun diberi hadiah satu takir jenang secara cuma-cuma.

Agenda tahunan Festival Jenang Solo yang menyedot perhatian ribuan warga dimanfaatkan KPP Pratama Solo untuk mengoptimalkan pelayanan pelaporan pajak tahunan. KPP Pratama Solo membuka stan di Pasar Jenang di Halaman Pamedan di kompleks Pura Mangkunegaran.

Promosi Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%

Pantauan Solopos.com, Jumat (17/2/2023), sejumlah warga terlihat mengantre di depan stan pelayanan pelaporan SPT Tahunan. Mereka dipandu oleh tiga petugas yang duduk di stan saat melakukan proses pelaporan pajak.

Setelah rampung melakukan pelaporan pajak, setiap wajib pajak (WP) diberi satu takir jenang. Mereka pun diperbolehkan memilih jenis jenang yang paling disukai.

Kepala KPP Pratama Solo, Herry Wirawan, mengatakan stan pelayanan pelaporan SPT Tahunan di acara Festival Jenang Solo bagian dari upaya jemput bola bagi WP yang ingin melaporkan pajak tahunannya. Sasarannya adalah para WP yang mengunjungi acara Festival Jenang Solo.

“Kami ingin membantu dan memberi kemudahan akses bagi WP di Kota Solo. Mereka tak perlu lagi jauh-jauh mendatangi kantor KPP Pratama. Sudah kami sediakan stan khusus pelayanan pelaporan SPT Tahunan,” kata dia, Jumat.

Stan pelayanan pelaporan SPT Tahunan itu sekaligus bagian dari upaya sosialisasi agar warga negara melaporkan pajak tahunan. Petugas memberikan edukasi dan mengajak masyarakat segera menyampaikan laporan pajak tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan sesuai perundang-undangan.

Tak menutup kemungkinan, kegiatan serupa bakal kembali dilakukan KPP Pratama Surakarta di pusat-pusat keramaian di Kota Bengawan. “Kami mengajak WP pribadi agar segera melaporkan SPT Tahunan untuk satu tahun pajak berjalan,” ujar dia.

Sementara itu, seorang wajib pajak asal Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Dina Maryani, mengatakan langsung melakukan pelaporan SPT Tahunan di stan tersebut. Dia tak ingin menunda-nunda melaporkan pajak tahunan lantaran batas waktu pelaporan pajak hanya tinggal kurang lebih sebulan.

“Daripada nanti lupa, saya juga sibuk dengan rutinitas kerja setiap hari. Kadang tidak punya waktu untuk melaporkan pajak tahunan. Kebetulan ada stan pelayanan pelaporan SPT Tahunan di acara Festival Jenang Solo,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya