SOLOPOS.COM - Acara pekan panutan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Tax Gathering di Pendhapi Gedhe Balai Kota Solo pada Rabu (21/2/2024). (Istimewa/KPP Pratama Surakarta).

Solopos.com, SOLO — Target penerimaan pajak KPP Pratama Surakarta pada 2023 melampaui target sebesar Rp1.018,19 triliun atau 103,34 % dari target.

Hal ini diungkapkan Kepala KPP Pratama Surakarta, Herry Wirawan, dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Kamis (22/2/2024).

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Herry mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak dan para pemangku kepentingan atas sinergi yang telah terjalin dan kontribusi serta partisipasi aktif dalam pembangunan negara melalui pembayaran pajak.

Oleh sebab itu, KPP Pratama Surakarta dapat mencapai target penerimaan dan kepatuhan pajak 2023.

Herry mengimbau dan mengajak seluruh wajib pajak agar segera melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu, yaitu paling lambat 31 Maret 2024 untuk wajib pajak orang pribadi. Serta 30 April 2024 untuk wajib pajak badan.

“Berkat peran masyarakat dan tentunya panutan dari pimpinan daerah, kami dapat mencapai target di tahun 2023. Tak lupa saya ucapkan selamat Hari Jadi Kota Surakarta ke-279, semoga setiap elemen masyarakat di kota Solo senantiasa bersatu dalam semangat sinergi keharmonisan membangun kota Solo sebagai Kota Budaya Modern yang Inklusif Dan Ramah Lingkungan Berbasis Kolaborasi Lintas Komponen,” ungkap Herry dalam rilis tersebut.

Herry juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak NPWP sebelum 30 Juni 2024 sebagai langkah maju menuju single identity number.

Sampai dengan saat ini sebanyak 88,69%, wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Surakarta telah memadankan NIK dengan NPWP.

KPP Pratama Surakarta juga menyelenggarakan acara pekan panutan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Tax Gathering di Pendhapi Gedhe Balai Kota Solo, Rabu (21/2/2024)

Acara dibuka dengan penampilan Tari Merak tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan pemangku kepentingan di wilayah Kota Solo.

Karena kontribusi terhadap pembangunan negara melalui ketaatan pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilakukan selama pada 2023.

Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk publikasi program DJP yang sedang bergulir seperti penyampaian SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pajak merupakan sumber pendapatan negara yang berfungsi dalam pembangunan guna mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Pajak ini merupakan pilar utama pembangunan, maka dari itu saya mengajak seluruh masyarakat Surakarta untuk ikut berpartisipasi dengan cara membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sebelum 31 Maret. Mari bersama-sama membangun bangsa dengan taat membayar pajak,” ungkap Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya