Bisnis
Selasa, 2 Mei 2023 - 17:46 WIB

Kurangi Praktik Rentenir, Ini Upaya Pencegahan yang Dilakukan OJK Solo

Gigih Windar Pratama  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi THR. (Istimewa/Freepik).

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menyebut pedagang yang meminjam ke rentenir pascalebaran tidak lepas dari kemudahan dan dana cepat yang ditawarkan.

OJK Solo juga mengaku sulit untuk menghilangkan praktik rentenir.

Advertisement

Kepala OJK Solo, Eko Yulianto, kepada Solopos.com, Selasa (2/5/2023), menyebut peningkatan jumlah pedagang yang meminjam kepada rentenir bukan hanya fenomena pascalebaran.

Ia menyebut, para pedagang masih jamak meminjam kepada rentenir karena tergiur dana cepat dan syarat yang mudah.

Advertisement

Ia menyebut, para pedagang masih jamak meminjam kepada rentenir karena tergiur dana cepat dan syarat yang mudah.

“Kalau rentenir itu ada dan memang dibutuhkan oleh masyarakat yang memerlukan dana dengan cepat dan mudah. Jadi fenomenanya tidak hanya pada saat setelah lebaran saja, tetapi kadang dibutuhkan oleh pedagang untuk memenuhi kebutuhan modal kerjanya sehari-hari,” jelas Eko.

Eko menambahkan, sejumlah langkah sudah dilakukan untuk mengurangi praktik rentenir di kalangan pedagang.

Advertisement

Namun, Eko menyebut, hal tersebut tidak mudah, terlebih OJK belum punya aturan yang melarang praktik rentenir tersebut.

“Solusi sudah kami lakukan bersama perbankan dengan memberikan kredit bunga rendah, proses cepat dan mudah persyaratannya, tetapi memang butuh waktu untuk hal tersebut. Apalagi kami memang belum punya aturan yang melarang adanya praktik rentenir tersebut,” tambahnya.

Sedangkan menurut Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Sebelas Maret, Bhimo Rizky Samudro, Selasa, membenarkan praktik rentenir memang mempercepat transaksi ekonomi dengan sejumlah konsekuensinya.

Advertisement

Ia juga menjelaskan, peran rentenir sebagai intermediasi juga membuat posisi rentenir sangat dibutuhkan pedagang.

“Rentenir dari kacamata ekonomi memang berperan sebagai pihak yang menyalurkan dana untuk dipergunakan sebagai alat mempercepat transaksi ekonomi, rentenir ini sebagai lembaga intermediasi, antara modal dan pihak yang membutuhkan dana. Jadi kapasitasnya memang dibutuhkan oleh pedagang yang membutuhkan modal secara cepat,” ucapnya.

Meskipun memudahkan pedagang secara ekonomi, Bhimo menyebut ada faktor kensekuensi yang harus diwaspadai oleh pedagang. Ia juga menyebut, adanya faktor relasi sosial yang bisa saja terganggu antara pedagang dan rentenir.

Advertisement

“Dari sisi murni ekonomi itu meningkatkan kapasitas, karena syaratnya mudah dan cepat, ini yang membuat transaksi ekonomi lebih cepat. Sedangkan konsekuensinya dia berhubungan dengan sistem relasi sosial, jadi ketika rentenir meminjamkan dana akan diikuti konsekuensi dalam bentuk bunga pinjaman yang relatif tinggi. Hubungan antar peminjam dengan rentenir menjadi tidak baik karena ada bunga dan intimidasi dari rentenir, jadi dua sisi ini menjadi pertentangan,” tutup Bhimo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif