SOLOPOS.COM - Ilustrasi Lift. (Istimewa).

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi menyusul kejadian penemuan mayat di bawah lift Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (27/4/2023) lalu.

Berdasarkan rilis yang dilansir Solopos.com dari Bisnis.com, krologi kejadian tersebut berawal dari petugas keamanan bandara (Avsec) mencium bau bangkai pada area lift di area publik gedung terminal Bandara Kualanamu.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Setelah itu, petugas segera melaporkan kepada teknisi lift.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan mayat perempuan dan melaporkan hal tersebut kepada Polsek Bandara yang kemudian segera dilakukan sterilisasi di area lift serta melakukan koordinasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II.

Dilansir dari Antaranews.com, Head of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menjelaskan mayat perempuan tersebut diperkirakan terjatuh pada Senin (24/4/2023) dan ditemukan tiga hari kemudian Kamis (27/4/2023) sore.

“Penemuan jasad diawali dengan laporan petugas Avsec Bandara yang mencium bau tidak sedap di sekitar lift [pada Senin 24 April 2023] dan langsung melaporkan ke petugas teknisi, kemudian setelah di cek sekitar pukul 16.00 WIB oleh teknisi didapati jasad yang diduga berjenis kelamin perempuan berada di bawah lantai dasar lift,” katanya.

Sebelumnya, irektur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu.

Dia memerintahkan, pengelola bandara untuk lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara.

Pengelola bandara juga diminta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara.

“Kami juga menginstruksikan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelas Kristi dalam keterangan resminya, Minggu (30/4/2023).

Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara dan Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sementara itu, proses penanganan korban dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.

Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift tempat kejadian perkara atau TKP di sisi kiri dan lift yang berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai.

Untuk menghindari kejadian serupa tidak terulang, Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi setelah hasil dari penyelidikan dari polisi sudah keluar dan diketahui penyebabnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Buntut Penemuan Mayat Wanita, Kemenhub Tegur Pengelola Bandara Kualanamu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya