Bisnis
Minggu, 30 April 2023 - 14:11 WIB

Kredit Macet Pascalebaran di Soloraya Minim Peningkatan, Ini Penyebabnya!

Gigih Windar Pratama  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kredit. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yulianto, menyebut potensi peningkatan kredit macet pascalebaran sangat kecil terjadi.

Ia menyebut kredit macet tetap akan terjadi, namun untuk peningkatannya sangat minim terjadi. Eko Yulianto menjelaskan kepada Solopos.com, Sabtu (29/4/20230, kredit macet tetap akan terjadi setiap bulannya.

Advertisement

“Kalau kredit macet pasti masih ada, tetapi kecenderungan naik atau turun nanti baru terlihat setelah OJK melaporkan kepada kami posisi laporan akhir April yg disampaikan pertengahan Mei,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, meskipun ada kredit macet yang terjadi setiap bulannya, potensi peningkatan pascalebaran sangat minim.

Advertisement

Ia juga menjelaskan, meskipun ada kredit macet yang terjadi setiap bulannya, potensi peningkatan pascalebaran sangat minim.

Eko menyebut, tidak adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi faktor yang sangat berpengaruh.

“Untuk peningkatan sepertinya enggak, apalagi ini kan Lebaran pertama setelah status PPKM dicabut,” ujarnya singkat.

Advertisement

Ia menilai tren ekonomi Indonesia yang cukup kuat dan likuiditas perbankan yang masih terjaga menjadi indikatornya.

“Saya lihat kemungkinan ada peningkatan kredit macet pascalebaran itu sangat minim kemungkinannya terjadi. Karena secara tren, keuangan kita sedang membaik, dan saya lihat laporannya kemarin belum ada indikasi peningkatan kredit mecet dari bulan lalu,” tegasnya.

Sedangkan Pengamat Ekonomi Univrsitas Negeri Sebelas Maret, Bhimo Rizky Samudro, menyebut potensi kredit macet bisa terjadi baik secara perusahaan maupun perorangan. Ia menilai banyak faktor yang bisa menyebabkan kredit macet pascalebaran.

Advertisement

“Untuk kemungkinannya tetap ada, bagi perusahaan karena mereka punya pengeluaran besar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan, ditambah belanja modal tentu bisa berpengaruh ke kredit mereka. Sedangkan untuk individu perlu dilihat bagaimana pola konsumsi yang lebih besar saat Lebaran, bisa menjadikan mereka kesulitan dalam membayarkan kredit,” ucapnya.

Sementara, dikutip dari Bisnis.com, berdasarkan data hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada kuartal I/2023, mayoritas responden meyakini risiko perbankan pada kuartal I/2023 masih relatif stabil dan terkendali.

Indeks persepsi risiko (IPR) perbankan memang menurun dari 57 pada kuartal IV/2023 ke 53 pada kuartal I/2023.

Advertisement

Namun, seiring dengan keyakinan akan pertumbuhan penyaluran kredit disertai usaha bank untuk menjaga kualitas kreditnya, responden memperkirakan NPL dan NPF gross pada kuartal I/2023 relatif stabil tidak banyak berubah dari level 2,44 persen per Desember 2022.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif