Bisnis
Jumat, 10 Juni 2022 - 19:25 WIB

KPC PEN Bubar 2023, Kartu Prakerja Lanjut?

Ni Luh Anggela  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id. (Prakerja.go.id)

Solopos.com, JAKARTA–Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) akan dihentikan pada 2023.

Meski demikian, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memastikan program Kartu Prakerja akan tetap berlanjut.

Advertisement

“Jadi bukan berarti KPC PEN tidak ada kemudian program-program memperkuat daya beli masyarakat, bansos, dan sebagainya nggak ada. Tetap ada, nanti jadi program reguler di masing-masing kementerian/lembaganya,” kata Susiwijono kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Dia menjelaskan Kartu Prakerja merupakan program reguler yang dimulai pada awal 2020.

Advertisement

Dia menjelaskan Kartu Prakerja merupakan program reguler yang dimulai pada awal 2020.

Namun, saat akan dimulai, muncul pandemi Covid-19 sehingga program tersebut digeser menjadi semi bansos (bantuan sosial).

Baca Juga: Apresiasi 1,5 Juta Nakes, KPC PEN Salurkan Insentif Rp8,83 Triliun

Advertisement

Nantinya saat kasus pandemi Covid-19 melandai, Kartu Prakerja kembali ke program reguler dengan tujuan utama skilling, reskilling, dan upskilling tenaga kerja Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI pada Senin (6/6/2022) lalu menyampaikan, KPC PEN akan dibubarkan pada 2023 dan dilanjutkan dengan Global Crisis Response Group (GCRG).

Selama masa pandemi, pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat melalui program PEN, terutama kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Advertisement

Program bansos tersebut antara lain Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Bansos Tunai Non-Jabodetabek, Bansos Sembako Jabodetabek, BLT Dana Desa, hingga Kartu Prakerja.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Komite Penanganan Covid-19 Berakhir 2023, Kartu Prakerja Berhenti atau Lanjut?

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif