SOLOPOS.COM - Ilustrasi TikTok. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Sebagai upaya menciptakan ekosistem konten bermerek yang adil, TikTok memperkenalkan persyaratan konten bermerek terbaru di Indonesia.

Melalui rilis yang diterima Solopos.com, Minggu (17/9/2023), Perwakilan Fortuna PR, Arini Fazrin yang mewakili TikTok Indonesia, menjelaskan ketentuan tersebut berfokus pada akuntabilitas dan transparansi di antara kreator dan brand atau pengiklan.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Teknisnya yakni, setiap unggahan yang disponsori sebagai paid partnership harus diberi label dengan tujuan memberitahu pengguna TikTok yang mengikuti kreator tersebut bahwa video yang dibuat bersifat komersial.

Selain itu, pemberian label juga membantu menciptakan pengalaman yang autentik dan jujur, sekaligus berkontribusi dalam membangun kepercayaan publik.

Saat menerima notifikasi soal label, kreator memiliki kesempatan untuk menanggapi notifikasi dugaan konten bermerek miliknya, sebelum video tersebut dibatasi atau dihapus oleh TikTok.

Kreator kemudian punya kesempatan untuk menyampaikan konten bermereknya sesuai persyaratan yang ada. Kreator juga bisa mengajukan banding jika konten yang diunggah bukanlah konten bermerek.

CEO Voxxy Media, Kulbir Sachdev, menilai persyaratan label tersebut bisa meningkatkan kepercayaan komunitas, khususnya transparansi di Indonesia.

Perkembangan tersebut dinilai membawa banyak manfaat bagi para kreator dan brand. Misalnya mulai mendorong transparansi, keamanan brand, visibilitas kemitraan, dan kepatuhan terhadap komunitas.

Sekaligus sebagai upaya meningkatkan standar pemasaran influencer.

“Dengan proses yang lebih efisien, kepatuhan terhadap panduan pemasaran, dan peningkatan pengelolaan kampanye, kita memasuki era baru dalam ranah transparansi dan autentisitas dalam pemasaran influencer,” terangnya melalui rilis yang diterima Solopos.com, Minggu.

Salah satu kreator di Indonesia, Amritsa Raje menambahkan dengan fitur tersebut bisa membantu audience dalam memutuskan atau memilih produk yang sesuai keinginan mereka.

“Karena nantinya mereka akan benar-benar tahu apakah seorang kreator menerima bayaran untuk mengunggah video tersebut,” tambah Amritsa.

Senada, kreator konten asal Solo, Chandra Wijaya menilai kebijakan tersebut berdampak pada transparansi ke audience. “Menurutku videonya bakal dibagi ke audience khusus, seperti umur pengguna yang di atas 18 tahun,” ujar Chandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya