Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah belum memberi restu terhadap rencana impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter.
Sejak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) rampung melakukan audit terhadap rencana impor tersebut pada April 2023 lalu, pemerintah belum mengambil keputusan.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, pihaknya dan instansi-instansi terkait masih membahas rencana tersebut dan hasil audit dari BPKP.
Meski demikian, Luhut mengungkapkan bahwa dirinya kurang setuju dengan opsi impor. Dia lebih memilih adanya peremajaan rangkaian KRL dengan membuatnya di dalam negeri.
Meski demikian, Luhut mengungkapkan bahwa dirinya kurang setuju dengan opsi impor. Dia lebih memilih adanya peremajaan rangkaian KRL dengan membuatnya di dalam negeri.
“Sampai sekarang masih kita kaji, tapi kalau saya sendiri kalau ditanya lebih setuju kita membuat di dalam negeri,” kata Luhut, Selasa (9/5/2023).
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi untuk impor KRL bekas.
“Kalau mereka mengatakan belum, ya kita belum lakukan impor KRL tersebut,” imbuh Agus.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan, opsi impor darurat rangkaian KRL bekas asal Jepang masih terbuka.
Erick menjelaskan, potensi impor tersebut masih dibahas mengingat cukup banyaknya rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada periode 2023-2024 mendatang. Di sisi lain, jumlah pengguna layanan KRL Jabodetabek terus menunjukkan tren kenaikan.
Salah satu poin penting yang dibahas pemerintah terkait opsi impor KRL bekas adalah soal harga. Erick mengatakan, pemerintah tidak akan mengambil opsi impor darurat jika rangkaian kereta yang akan dibeli dapat membebani keuangan negara.
“Opsi impor kami masih terbuka, asalkan harganya baik,” kata Erick.
Dia mengatakan, Kementerian BUMN serta instansi pemangku kepentingan terkait lainnya masih terus mengkaji hasil audit dari BPKP. Menurutnya, pemerintah masih mengkaji dua opsi potensial, yakni impor KRL bekas atau pengadaan dari dalam negeri.
Erick menuturkan, para pemangku kepentingan terkait juga akan kembali berdiskusi dalam beberapa waktu ke depan. Dia juga optimistis masalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Soal Impor KRL, Menko Luhut hingga Menperin Masih Keukeuh Tak Setuju