Solopos.com, JAKARTA–Kejaksaan Agung telah menetapka empat tersangka kasus suap terkait ekspor minyak sawit yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.
Salah satu tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Selain itu, dari tiga tersangka dari pihak swasta, yakni komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT.
Baca Juga: Pengusaha Jadi Tersangka Suap Ekspor Migor, Begini Ancaman GIMNI
PT. PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak 1989. Sebelumnya, perusahaan ini bernama Bukit Kapur Reksa (BKR).
Sejak awal berdiri, perusahaan bergerak di bidang produksi minyak goreng. PT Wilmar berbasis di Dumai, Riau yang memudahkan aktivitas dalam melakukan ekspor produksi yang didukung fasilitas dermaga.
Bahkan, saat ini PT Wilmar Nabati Indonesia disebut-sebut sebagai perusahaan dengan kelolaan perkebunan sawit terbesar di dunia, terutama berlokasi di Indonesia dan Malaysia.
Wilmar Nabati merupakan bagian dari Wilmar International Group yang identik dengan Konglongmerat Martua Sitorus. Sejauh ini, Wilmar mengelola perkebunan sawit yang tersebar di Sumatra dan Kalimantan. Wilmar pun dalam produk hilir hadir dengan minyak goreng merk Sania, Sania Royale dan Fortune.
Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Ini Profil Wilmar Nabati Indonesia, Permata Hijau Group, dan Musim Mas yang Terjerat Kasus Ekspor Minyak Sawit